logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpun

Keterangan

adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)

Term (Indonesia)

Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpun

Keterangan

adalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan

Term (Indonesia)

Rumpun Induk Populasi yang selanjutnya disingkat RIP

Keterangan

adalah satu populasi rumpun tanaman terpilih yang varietasnya telah terdaftar dan berfungsi sebagai sumber penghasil bahan perbanyakan lebih lanjut dari varietas tersebut.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian

Term (Indonesia)

Rupabumi

Keterangan

adalah permukaan bumi beserta objek yang dapat dikenali identitasnya baik berupa Unsur Alami maupun Unsur Buatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi

Term (Indonesia)

Rupiah

Keterangan

adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Mata Uang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam

Term (Indonesia)

Rupiah Palsu

Keterangan

adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang

Term (Indonesia)

Rupiah Tiruan

Keterangan

adalah suatu benda yang bahan ukuran warna gambar dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat dibentuk dicetak digandakan atau diedarkan tidak digunakan sebagai alat pembayaran dengan merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara.

Sumber

undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang

Term (Indonesia)

RUPS

Keterangan

adalah Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2004 tentang lembaga penjamin simpanan

Term (Indonesia)

Rute Penerbangan

Keterangan

adalah lintasan pesawat udara dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan melalui jalur penerbangan yang telah ditetapkan.

Sumber

undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan

Term (Indonesia)

Saksi

Keterangan

adalah setiap orang yang memberikan keterangan dalam pemeriksaan pendahuluan atau pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal atas peristiwa Kecelakaan Kapal yang didengar, dilihat, atau dialami sendiri, atau pihak lain yang berwenang yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kapal yang mengalami kecelakaan atau peristiwa kecelakaan tersebut.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2019 tentang pemeriksaan kecelakaan kapal
IndonesiaKeteranganSumber
Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpunadalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)
Rumpun hewan yang selanjutnya disebut rumpunadalah segolongan hewan dari suatu spesies yang mempunyai ciri-ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan
Rumpun Induk Populasi yang selanjutnya disingkat RIPadalah satu populasi rumpun tanaman terpilih yang varietasnya telah terdaftar dan berfungsi sebagai sumber penghasil bahan perbanyakan lebih lanjut dari varietas tersebut.peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pertanian
Rupabumiadalah permukaan bumi beserta objek yang dapat dikenali identitasnya baik berupa Unsur Alami maupun Unsur Buatan.peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan nama rupabumi
Rupiahadalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Mata Uang.peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2019 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam
Rupiah Palsuadalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang
Rupiah Tiruanadalah suatu benda yang bahan ukuran warna gambar dan/atau desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat dibentuk dicetak digandakan atau diedarkan tidak digunakan sebagai alat pembayaran dengan merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara.undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang
RUPSadalah Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.undang-undang nomor 24 tahun 2004 tentang lembaga penjamin simpanan
Rute Penerbanganadalah lintasan pesawat udara dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan melalui jalur penerbangan yang telah ditetapkan.undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan
Saksiadalah setiap orang yang memberikan keterangan dalam pemeriksaan pendahuluan atau pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal atas peristiwa Kecelakaan Kapal yang didengar, dilihat, atau dialami sendiri, atau pihak lain yang berwenang yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kapal yang mengalami kecelakaan atau peristiwa kecelakaan tersebut.peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2019 tentang pemeriksaan kecelakaan kapal
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 841
  • 842
  • 843
  • More pages
  • 1011
  • Next