Term (Indonesia)
Pintu Masuk
Keterangan
adalah tempat masuk dan keluarnya alat angkut, orang, dan/atau barang, baik berbentuk pelabuhan, bandar udara, maupun pos lintas batas darat negara.
Term (Indonesia)
Pintu Masuk Negara yang selanjutnya disebut Pintu Masuk
Keterangan
adalah tempat masuk dan keluarnya alat angkut, orang, dan/atau barang dari dan ke luar negeri, baik berbentuk pelabuhan, bandar udara, maupun pos lintas batas negara.
Term (Indonesia)
Pipa Bawah Laut
Keterangan
adalah tabung berongga dengan diameter dan panjang bervariasi yang terletak di atau tertanam di bagian bawah Laut.
Term (Indonesia)
Pipa Bawah Laut
Keterangan
adalah tabung berongga dengan diameter dan panjang bervariasi yang terletak di atau tertanam di bagian bawah Laut.
Term (Indonesia)
Pita Cukai
Keterangan
adalah dokumen sekuriti sebagai tanda pelunasan cukai dalam bentuk kertas yang memiliki sifat/unsur sekuriti dengan spesifikasi dan desain tertentu.
Term (Indonesia)
Piutang
Keterangan
adalah hak untuk menerima pembayaan.
Term (Indonesia)
Piutang
Keterangan
adalah hak untuk menerima pembayaan.
Term (Indonesia)
Piutang Daerah
Keterangan
adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan/atau hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atau akibat lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Piutang Daerah
Keterangan
adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan/atau hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Piutang Daerah
Keterangan
adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan/atau hak Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat lainnya yang sah.