logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Persetujuan Bangunan Gedung

Keterangan

adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2022 tentang pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan bea materai

Term (Indonesia)

Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG

Keterangan

adalah persetujuan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah luasan, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung serta perubahan lainnya yang membutuhkan perencanaan teknis.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun

Term (Indonesia)

Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG

Keterangan

adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021 tentang arsitek

Term (Indonesia)

Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG

Keterangan

adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung

Term (Indonesia)

Persetujuan Berlayar

Keterangan

adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan kepada setiap Kapal Perikanan yang akan berlayar meninggalkan Pelabuhan Perikanan dan pelabuhan lain yang ditunjuk setelah Kapal Perikanan telah memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal, kelaiktangkapan, dan kelaiksimpanan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan

Term (Indonesia)

Persetujuan Bersama

Keterangan

adalah hasil yang telah disepakati dalam penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda oleh pejabat yang berwenang dari Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda sehubungan dengan Prosedur Persetujuan Bersama yang telah dilaksanakan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan

Term (Indonesia)

Persetujuan Karantina Kesehatan

Keterangan

adalah surat pernyataan yang diberikan oleh pejabat karantina kesehatan kepada penanggung jawab Alat Angkut yang berupa pernyataan persetujuan bebas karantina atau persetujuan karantina terbatas.

Sumber

undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan

Term (Indonesia)

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang

Keterangan

adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR selain RDTR.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang

Term (Indonesia)

Persetujuan Lingkungan

Keterangan

adalah Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Persetujuan Lingkungan

Keterangan

adalah keputusan kelayakan lingkungan hidup atau pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus
IndonesiaKeteranganSumber
Persetujuan Bangunan Gedungadalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2022 tentang pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan bea materai
Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBGadalah persetujuan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah luasan, fungsi dan klasifikasi bangunan gedung serta perubahan lainnya yang membutuhkan perencanaan teknis.peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan rumah susun
Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBGadalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021 tentang arsitek
Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBGadalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung
Persetujuan Berlayaradalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh Syahbandar di Pelabuhan Perikanan kepada setiap Kapal Perikanan yang akan berlayar meninggalkan Pelabuhan Perikanan dan pelabuhan lain yang ditunjuk setelah Kapal Perikanan telah memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal, kelaiktangkapan, dan kelaiksimpanan.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
Persetujuan Bersamaadalah hasil yang telah disepakati dalam penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda oleh pejabat yang berwenang dari Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara mitra atau yurisdiksi mitra Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda sehubungan dengan Prosedur Persetujuan Bersama yang telah dilaksanakan.peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan
Persetujuan Karantina Kesehatanadalah surat pernyataan yang diberikan oleh pejabat karantina kesehatan kepada penanggung jawab Alat Angkut yang berupa pernyataan persetujuan bebas karantina atau persetujuan karantina terbatas.undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruangadalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR selain RDTR.peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
Persetujuan Lingkunganadalah Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Persetujuan Lingkunganadalah keputusan kelayakan lingkungan hidup atau pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan ekonomi khusus
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 748
  • 749
  • 750
  • More pages
  • 1011
  • Next