logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Peristiwa Penting

Keterangan

adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Peristiwa Penting

Keterangan

adalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Perizinan Berusaha

Keterangan

adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja

Term (Indonesia)

Perizinan Berusaha

Keterangan

adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan

Term (Indonesia)

Perizinan Berusaha

Keterangan

adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko

Term (Indonesia)

Perizinan Berusaha

Keterangan

adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur

Term (Indonesia)

Perizinan Berusaha

Keterangan

adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perkeretaapian

Term (Indonesia)

Perizinan Berusaha

Keterangan

adalah pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau komitmen.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2020 tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus

Term (Indonesia)

Perizinan Berusaha

Keterangan

adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah

Term (Indonesia)

Perizinan Berusaha

Keterangan

adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar
IndonesiaKeteranganSumber
Peristiwa Pentingadalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan
Peristiwa Pentingadalah kejadian yang dialami oleh seseorang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan
Perizinan Berusahaadalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja
Perizinan Berusahaadalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan
Perizinan Berusahaadalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko
Perizinan Berusahaadalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur
Perizinan Berusahaadalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perkeretaapian
Perizinan Berusahaadalah pendaftaran yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau komitmen.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2020 tentang fasilitas dan kemudahan di kawasan ekonomi khusus
Perizinan Berusahaadalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah
Perizinan Berusahaadalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 727
  • 728
  • 729
  • More pages
  • 1011
  • Next