Term (Indonesia)
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Keterangan
adalah suatu sistem pembiayaan pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan yang mencakup pembagian keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta pemerataan antar-Daerah secara proporsional demokratis adil dan transparan dengan memperhatikan potensi kondisi dan kebutuhan Daerah sejalan dengan kewajiban dan pembagian kewenangan serta tata cara penyelenggaraan kewenangan tersebut termasuk pengelolaan dan pengawasan keuangannya.
Term (Indonesia)
Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara
Keterangan
adalah dokumen perencanaan terpadu yang merupakan uraian lebih lanjut dari Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Term (Indonesia)
Perindustrian
Keterangan
adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri.
Term (Indonesia)
Perindustrian
Keterangan
adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan Industri.
Term (Indonesia)
Peringatan dini
Keterangan
adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
Term (Indonesia)
Perintah Perlindungan
Keterangan
adalah penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan untuk memberikan perlindungan kepada korban.
Term (Indonesia)
Perintah Transfer
Keterangan
adalah perintah tidak bersyarat dari Pengirim kepada Penyelenggara Penerima untuk membayarkan sejumlah Dana tertentu kepada Penerima.
Term (Indonesia)
Perintah Transfer Debit
Keterangan
adalah perintah tidak bersyarat dari Pengirim Transfer Debit kepada Penyelenggara Pengirim Transfer Debit untuk menagih sejumlah Dana tertentu kepada Penyelenggara Pembayar Transfer Debit agar dibayarkan kepada Penerima Akhir Transfer Debit.
Term (Indonesia)
Peristiwa Kependudukan
Keterangan
adalah kejadian yang dialami Penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap.
Term (Indonesia)
Peristiwa Kependudukan
Keterangan
adalah kejadian yang dialami Penduduk yang harus dilaporkan karena membawa akibat terhadap penerbitan atau perubahan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan/atau surat keterangan kependudukan lainnya meliputi pindah datang, perubahan alamat, serta status tinggal terbatas menjadi tinggal tetap.