Term (Indonesia)
Penelitian
Keterangan
adalah putusan badan peradilan pajak atas banding terhadap Surat Keputusan Keberatan yang diajukan oleh Wajib Pajak.
Term (Indonesia)
Penelitian
Keterangan
adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan menurut kaidah dan metode yang sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan bagi kepentingan Pelestarian Cagar Budaya, ilmu pengetahuan, dan pengembangan kebudayaan.
Term (Indonesia)
Penelitian
Keterangan
adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis objektif.
Term (Indonesia)
Penelitian
Keterangan
adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Term (Indonesia)
Penelitian
Keterangan
adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan menurut kaidah dan metode yang sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan bagi kepentingan Pelestarian Cagar Budaya, ilmu pengetahuan, dan Pengembangan kebudayaan.
Term (Indonesia)
Penelitian
Keterangan
adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis objektif.
Term (Indonesia)
Penempatan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran
Keterangan
adalah kegiatan pelayanan untuk mempertemukan awak kapal sesuai kompetensi atau keahlian dan keterampilan dengan Pemberi Kerja atau Prinsipal.
Term (Indonesia)
Penempatan Dana
Keterangan
adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan menempatkan sejumlah dana pada bank umum tertentu dengan bunga tertentu.
Term (Indonesia)
Penempatan Dana
Keterangan
adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dengan menempatkan sejumlah dana pada bank umum tertentu dengan bunga tertentu.
Term (Indonesia)
Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Keterangan
adalah kegiatan pelayanan yang diberikan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia dimulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.