logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 28 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten toraja utara di provinsi sulawesi selatan

Term (Indonesia)

Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 31 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten maluku barat daya di provinsi maluku

Term (Indonesia)

Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 32 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten buru selatan di provinsi maluku

Term (Indonesia)

Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 47 tahun 2008 tentang pembentukan kota gunungsitoli di provinsi sumatera utara

Term (Indonesia)

Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung

Term (Indonesia)

Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 49 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten mesuji di provinsi lampung

Term (Indonesia)

Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumi

Term (Indonesia)

Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan

Term (Indonesia)

Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan

Term (Indonesia)

Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah

Keterangan

adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara
IndonesiaKeteranganSumber
Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 28 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten toraja utara di provinsi sulawesi selatan
Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 31 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten maluku barat daya di provinsi maluku
Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 32 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten buru selatan di provinsi maluku
Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 47 tahun 2008 tentang pembentukan kota gunungsitoli di provinsi sumatera utara
Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 49 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten mesuji di provinsi lampung
Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 21 tahun 2014 tentang panas bumi
Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan
Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintahadalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 594
  • 595
  • 596
  • More pages
  • 1011
  • Next