logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Organisasi olahraga

Keterangan

adalah sekumpulan orang yang menjalin kerja sama dengan membentuk organisasi untuk penyelenggaraan olahraga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional

Term (Indonesia)

Organisasi Pekerja Sosial

Keterangan

adalah wadah berhimpun Pekerja Sosial yang bersifat independen mandiri dan berbadan hukum.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2019 tentang pekerja sosial

Term (Indonesia)

Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional (Regional Fisheries Management Organization) (RFMO

Keterangan

adalah organisasi pengelolaan perikanan regional yang memiliki ketentuan atau pengaturan tersendiri, khususnya untuk menjamin konservasi dan keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah tertentu.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur

Term (Indonesia)

Organisasi Penyandang Disabilitas

Keterangan

adalah organisasi yang dipimpin dan dikelola, serta beranggotakan mayoritas Penyandang Disabilitas.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan

Term (Indonesia)

Organisasi penyelenggara pelayanan publik yang selanjutnya disebut Organisasi Penyelenggara

Keterangan

adalah satuan kerja penyelenggara pelayanan publik yang berada di lingkungan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik

Term (Indonesia)

Organisasi pers

Keterangan

adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.

Sumber

undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers

Term (Indonesia)

Organisasi Profesi

Keterangan

adalah organisasi yang memiliki kompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi yang diakui oleh Pemerintah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2017 tentang pendidikan kedokteran

Term (Indonesia)

Organisasi Profesi

Keterangan

adalah perkumpulan resmi yang dibentuk oleh Pelaku Perbukuan untuk pengembangan profesionalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2019 tentang sistem perbukuan

Term (Indonesia)

Organisasi Profesi

Keterangan

adalah Ikatan Arsitek Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021 tentang arsitek

Term (Indonesia)

Organisasi Profesi

Keterangan

adalah wadah untuk berhimpun tenaga kesehatan yang seprofesi.

Sumber

undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan
IndonesiaKeteranganSumber
Organisasi olahragaadalah sekumpulan orang yang menjalin kerja sama dengan membentuk organisasi untuk penyelenggaraan olahraga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional
Organisasi Pekerja Sosialadalah wadah berhimpun Pekerja Sosial yang bersifat independen mandiri dan berbadan hukum.undang-undang nomor 14 tahun 2019 tentang pekerja sosial
Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional (Regional Fisheries Management Organization) (RFMOadalah organisasi pengelolaan perikanan regional yang memiliki ketentuan atau pengaturan tersendiri, khususnya untuk menjamin konservasi dan keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah tertentu.peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur
Organisasi Penyandang Disabilitasadalah organisasi yang dipimpin dan dikelola, serta beranggotakan mayoritas Penyandang Disabilitas.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan
Organisasi penyelenggara pelayanan publik yang selanjutnya disebut Organisasi Penyelenggaraadalah satuan kerja penyelenggara pelayanan publik yang berada di lingkungan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Organisasi persadalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers
Organisasi Profesiadalah organisasi yang memiliki kompetensi di bidang kedokteran atau kedokteran gigi yang diakui oleh Pemerintah.peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2017 tentang pendidikan kedokteran
Organisasi Profesiadalah perkumpulan resmi yang dibentuk oleh Pelaku Perbukuan untuk pengembangan profesionalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.peraturan pemerintah nomor 75 tahun 2019 tentang sistem perbukuan
Organisasi Profesiadalah Ikatan Arsitek Indonesia.peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2021 tentang arsitek
Organisasi Profesiadalah wadah untuk berhimpun tenaga kesehatan yang seprofesi.undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 462
  • 463
  • 464
  • More pages
  • 1011
  • Next