Term (Indonesia)
Mogok kerja
Keterangan
adalah tindakan pekerja/buruh yang direncanakan dan dilaksanakan secara bersama-sama dan/atau oleh serikat pekerja/serikat buruh untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan.
Term (Indonesia)
Mogok kerja
Keterangan
adalah tindakan pekerja secara bersama-sama menghentikan atau memperlambat pekerjaan sebagai akibat gagalnya perundingan penyelesaian perselisihan industrial yang dilakukan, agar pengusaha memenuhi tuntutan pekerja.
Term (Indonesia)
Monopoli
Keterangan
adalah penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu Pelaku Usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
Term (Indonesia)
Monopoli
Keterangan
adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
Term (Indonesia)
Muatan Lokal
Keterangan
adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan pembelajaran tentang potensi, keunikan, dan kebutuhan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi.
Term (Indonesia)
Mudarabah
Keterangan
adalah Akad kerja sama antara dua pihak atau lebih yaitu satu pihak sebagai penyedia modal dan pihak lain sebagai penyedia tenaga dan keahlian keuntungan dari kerjasama tersebut akan dibagi berdasarkan nisbah yang telah disetujui sebelumnya sedangkan kerugian yang terjadi akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak penyedia modal kecuali kerugian disebabkan oleh kelalaian penyedia tenaga dan keahlian.
Term (Indonesia)
Mukim
Keterangan
adalah kesatuan masyarakat hukum di bawah kecamatan yang terdiri atas gabungan beberapa gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu yang dipimpin oleh imeum mukim atau nama lain dan berkedudukan langsung di bawah camat.
Term (Indonesia)
Mukim
Keterangan
adalah kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terdiri atas gabungan beberapa gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Kecamatan/Sagoe Cut atau nama lain, yang, dipimpin oleh Imum Mukim atau nama lain.
Term (Indonesia)
Musim haji
Keterangan
adalah jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji.
Term (Indonesia)
Mustahik
Keterangan
adalah orang yang berhak menerima zakat.