Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional yang telah dipersiapkan dan dibina sebagai komponen kekuatan Pertahanan Negara untuk digunakan secara tepat, terpadu, dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negaraadalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional yang telah dipersiapkan dan dibina sebagai komponen kekuatan Pertahanan Negara untuk digunakan secara tepat terpadu dan terarah bagi penanggulangan setiap Ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negaraadalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 4 - serentak sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional yang telah dibina dan dipersiapkan sebagai komponen kekuatan pertahanan keamanan negara untuk dipergunakan secara tepat, terpadu, dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
undang-undang nomor 27 tahun 1997 tentang mobilisasi dan demobilisasiadalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional yang telah dibina dan dipersiapkan sebagai komponen kekuatan pertahanan keamanan negara untuk dipergunakan secara tepat terpadu dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
undang-undang nomor 27 tahun 1997 tentang mobilisasi dan demobilisasiadalah aset dalam bentuk uang atau bentuk lain yang bukan uang yang dimiliki oleh penanam modal yang mempunyai nilai ekonomis.
undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modaladalah aset dalam bentuk uang atau bentuk lain yang bukan uang yang dimiliki oleh Investor yang mempunyai nilai ekonomis.
peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerahadalah aset dalam bentuk uang atau bentuk lain yang bukan uang yang dimiliki oleh penanam modal yang mempunyai nilai ekonomis.
undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modaladalah modal yang dimiliki oleh negara Republik Indonesia, perseorangan warga negara Indonesia, atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum.
undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modaladalah penyetoran modal pada Koperasi berupa uang dan/atau barang yang dapat dinilai dengan uang yang disetorkan oleh perorangan dan/atau badan hukum untuk menambah dan memperkuat permodalan Koperasi guna meningkatkan kegiatan usahanya.
undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasianadalah upaya dengan cara memanfaatkan parameter cuaca dan kondisi iklim pada lokasi tertentu untuk tujuan meminimalkan dampak bencana alam akibat iklim dan cuaca.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya airKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional yang telah dipersiapkan dan dibina sebagai komponen kekuatan Pertahanan Negara untuk digunakan secara tepat, terpadu, dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negaraadalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak Sumber Daya Nasional serta Sarana dan Prasarana Nasional yang telah dipersiapkan dan dibina sebagai komponen kekuatan Pertahanan Negara untuk digunakan secara tepat terpadu dan terarah bagi penanggulangan setiap Ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negaraadalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 4 - serentak sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional yang telah dibina dan dipersiapkan sebagai komponen kekuatan pertahanan keamanan negara untuk dipergunakan secara tepat, terpadu, dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
undang-undang nomor 27 tahun 1997 tentang mobilisasi dan demobilisasiadalah tindakan pengerahan dan penggunaan secara serentak sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional yang telah dibina dan dipersiapkan sebagai komponen kekuatan pertahanan keamanan negara untuk dipergunakan secara tepat terpadu dan terarah bagi penanggulangan setiap ancaman baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
undang-undang nomor 27 tahun 1997 tentang mobilisasi dan demobilisasiadalah aset dalam bentuk uang atau bentuk lain yang bukan uang yang dimiliki oleh penanam modal yang mempunyai nilai ekonomis.
undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modaladalah aset dalam bentuk uang atau bentuk lain yang bukan uang yang dimiliki oleh Investor yang mempunyai nilai ekonomis.
peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerahadalah aset dalam bentuk uang atau bentuk lain yang bukan uang yang dimiliki oleh penanam modal yang mempunyai nilai ekonomis.
undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modaladalah modal yang dimiliki oleh negara Republik Indonesia, perseorangan warga negara Indonesia, atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum.
undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modaladalah penyetoran modal pada Koperasi berupa uang dan/atau barang yang dapat dinilai dengan uang yang disetorkan oleh perorangan dan/atau badan hukum untuk menambah dan memperkuat permodalan Koperasi guna meningkatkan kegiatan usahanya.
undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasianadalah upaya dengan cara memanfaatkan parameter cuaca dan kondisi iklim pada lokasi tertentu untuk tujuan meminimalkan dampak bencana alam akibat iklim dan cuaca.
peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2024 tentang pengelolaan sumber daya air