Term (Indonesia)
Menteri Teknis
Keterangan
adalah menteri yang secara teknis bertanggung jawab untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam sektor kegiatannya.
Term (Indonesia)
Menteri Teknis
Keterangan
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan darat.
Term (Indonesia)
Menteri Teknis
Keterangan
adalah menteri yang secara teknis bertanggung jawab untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam sektor kegiatannya.
Term (Indonesia)
Menteri Teknis
Keterangan
adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektoi peitanian.
Term (Indonesia)
Menteri Teknis
Keterangan
adalah menteri yang mempunyai kewenangan mengatur kebijakan sektor tempat BUMN melakukan kegiatan usaha.
Term (Indonesia)
Menteri teknis/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian
Keterangan
adalah menteri/pimpinan lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang tertentu.
Term (Indonesia)
Menteri/Pimpinan Lembaga
Keterangan
adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kementerian/lembaga yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Menteri/Pimpinan Lembaga
Keterangan
adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Menteri/Pimpinan Lembaga
Keterangan
adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Menteri/Pimpinan Lembaga
Keterangan
aadalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan- keuangai Kementerian/ Lembaga yang bersangkutan.