Term (Indonesia)
Menteri/Pimpinan Lembaga
Keterangan
adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kementerian negara/lembaga yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Menteri/Pimpinan Lembaga
Keterangan
adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Menteri/Pimpinan Lembaga
Keterangan
adalah pejabat yang bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan kementerian negara/lembaga yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Menteri/Pimpinan Lembaga
Keterangan
adalah pejabat yang bertanggung jawab atas Penggunaan Barang Milik Negara pada Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
Term (Indonesia)
Menteri/Pimpinan Lembaga
Keterangan
adalah pejabat yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran.
Term (Indonesia)
Mentri
Keterangan
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang penataan ruang.
Term (Indonesia)
Merek
Keterangan
adalah tanda yang berupa gambar nama kata huruf-huruf angka-angka susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Term (Indonesia)
Merek
Keterangan
adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Term (Indonesia)
Merek
Keterangan
adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar logo nama kata huruf angka susunan warna dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi suara hologram atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Term (Indonesia)
Merek Dagang
Keterangan
adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.