Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, dan bentuk badan lainnya.
undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang pajak daerah dan retribusi daerahadalah Badan Pusat Statistik.
undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajakadalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap serta bentuk badan usaha lainnya.
undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerahadalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun persekutuan perkumpulan firmakongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap serta bentuk badan usaha lainnya.
undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksaadalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apa-pun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap berupa cabang perwakilan atau agen dari perusahaan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia serta bentuk badan usaha lainnya.
undang-undang nomor 20 tahun 1997 tentang penerimaan negara bukan pajakadalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apa-pun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap berupa cabang perwakilan atau agen dari perusahaan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia serta bentuk badan usaha lainnya.
undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksaadalah sekumpulan orang yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, kumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, badan hukum publik, dan bentuk badan lain yang melakukan kegiatan di dalam dan/atau di luar negeri.
peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pemeriksaan penerimaan negara bukan pajakadalah air yang terkumpul dalam suatu wadah baik alami maupun buatan yang mempunyai tabiat hidrologikal, wujud fisik, kimiawi, dan hayati.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidupadalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakatadalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata.
undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militerKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, dan bentuk badan lainnya.
undang-undang nomor 34 tahun 2000 tentang pajak daerah dan retribusi daerahadalah Badan Pusat Statistik.
undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajakadalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap serta bentuk badan usaha lainnya.
undang-undang nomor 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerahadalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun persekutuan perkumpulan firmakongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap serta bentuk badan usaha lainnya.
undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksaadalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apa-pun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap berupa cabang perwakilan atau agen dari perusahaan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia serta bentuk badan usaha lainnya.
undang-undang nomor 20 tahun 1997 tentang penerimaan negara bukan pajakadalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apa-pun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap berupa cabang perwakilan atau agen dari perusahaan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia serta bentuk badan usaha lainnya.
undang-undang nomor 19 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksaadalah sekumpulan orang yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, kumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, badan hukum publik, dan bentuk badan lain yang melakukan kegiatan di dalam dan/atau di luar negeri.
peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pemeriksaan penerimaan negara bukan pajakadalah air yang terkumpul dalam suatu wadah baik alami maupun buatan yang mempunyai tabiat hidrologikal, wujud fisik, kimiawi, dan hayati.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidupadalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakatadalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata.
undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer