Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Badan
Keterangan
adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, dan bentuk badan lainnya.
Term (Indonesia)
Badan
Keterangan
adalah Badan Pusat Statistik.
Term (Indonesia)
Badan
Keterangan
adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap serta bentuk badan usaha lainnya.
Term (Indonesia)
Badan
Keterangan
adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya Badan Usaha Milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun persekutuan perkumpulan firmakongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap serta bentuk badan usaha lainnya.
Term (Indonesia)
Badan
Keterangan
adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apa-pun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap berupa cabang perwakilan atau agen dari perusahaan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia serta bentuk badan usaha lainnya.
Term (Indonesia)
Badan
Keterangan
adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apa-pun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap berupa cabang perwakilan atau agen dari perusahaan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia serta bentuk badan usaha lainnya.
Term (Indonesia)
Badan
Keterangan
adalah sekumpulan orang yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, kumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik atau organisasi yang sejenis, lembaga, bentuk usaha tetap, badan hukum publik, dan bentuk badan lain yang melakukan kegiatan di dalam dan/atau di luar negeri.
Term (Indonesia)
Badan Air
Keterangan
adalah air yang terkumpul dalam suatu wadah baik alami maupun buatan yang mempunyai tabiat hidrologikal, wujud fisik, kimiawi, dan hayati.
Term (Indonesia)
Badan Amil Zakat Nasional yang selanjutnya disebut BAZNAS
Keterangan
adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Term (Indonesia)
Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata
Keterangan
adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata.