Term (Indonesia)
Koperasi Simpan Pinjam
Keterangan
adalah Koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha.
Term (Indonesia)
Korban
Keterangan
adalah orang yang mengalami penderitaan meninggal dunia atau hilang akibat Kecelakaan Bencana dan/atau Kondisi Membahayakan Manusia.
Term (Indonesia)
Korban
Keterangan
adalah orang yang mengalami penderitaan fisik mental dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana.
Term (Indonesia)
Korban
Keterangan
adalah orang yang mengalami kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam lingkup rumah tangga.
Term (Indonesia)
Korban
Keterangan
adalah orang perseorangan atau kelompok orang yang mengalami penderitaan baik fisik, mental, maupun emosional, kerugian ekonomi, atau mengalami pengabaian, pengurangan, atau perampasan hak-hak dasarnya, sebagai akibat langsung dari pelanggaran hak asasi manusia yang berat; termasuk korban adalah juga ahli warisnya.
Term (Indonesia)
Korban
Keterangan
adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana.
Term (Indonesia)
Korban
Keterangan
adalah seseorang yang mengalami penderitaan psikis, mental, fisik, seksual, ekonomi, dan/atau sosial, yang diakibatkan tindak pidana perdagangan orang.
Term (Indonesia)
Korban
Keterangan
adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, kerugian ekonomi, dan/atau kerugian sosial yang diakibatkan Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Term (Indonesia)
Korban
Keterangan
adalah orang yang mengalami penderitaan, meninggal dunia, atau hilang akibat Kecelakaan, Bencana, dan/atau Kondisi Membahayakan Manusia.
Term (Indonesia)
Korban
Keterangan
adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana.