Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.
peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidupadalah pengelolaan sumber daya pemanfaatannya alam secara untuk menjamin bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupadalah pengelolaan sumber daya alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan sumber daya alam yang terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memleihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.
undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidupadalah pengelolaan sumber daya energi yang menjamin pemanfaatannya dar persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang energiadalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.
undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikananadalah upaya perlindungan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan termasuk sumber daya ikan.
undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikananadalah upaya pelindungan, pemulihan,- peningkatan, dan pemeliharaan Fungsi Tanah pada Lahan sesuai dengan kemampuan dan peruntukan Lahan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kehidupan yang lesiari.
undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan airadalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta ekosistemnya untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau keciladalah segala bentuk potongan biaya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau setiap orang kepada Penyandang Disabilitas berdasarkan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitasadalah keputusan pejabat pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan dari kesepakatan badan dan/atau pejabat pemerintahan dengan selain badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam pengelolaan fasilitas umum dan/atau sumber daya alam dan pengelolaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan tanah terlantarKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.
peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidupadalah pengelolaan sumber daya pemanfaatannya alam secara untuk menjamin bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupadalah pengelolaan sumber daya alam tak terbaharui untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan sumber daya alam yang terbaharui untuk menjamin kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memleihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.
undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidupadalah pengelolaan sumber daya energi yang menjamin pemanfaatannya dar persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang energiadalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.
undang-undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikananadalah upaya perlindungan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya ikan termasuk sumber daya ikan.
undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikananadalah upaya pelindungan, pemulihan,- peningkatan, dan pemeliharaan Fungsi Tanah pada Lahan sesuai dengan kemampuan dan peruntukan Lahan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kehidupan yang lesiari.
undang-undang nomor 37 tahun 2014 tentang konservasi tanah dan airadalah upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta ekosistemnya untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau keciladalah segala bentuk potongan biaya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau setiap orang kepada Penyandang Disabilitas berdasarkan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitasadalah keputusan pejabat pemerintahan yang berwenang sebagai wujud persetujuan dari kesepakatan badan dan/atau pejabat pemerintahan dengan selain badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam pengelolaan fasilitas umum dan/atau sumber daya alam dan pengelolaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2021 tentang penertiban kawasan dan tanah terlantar