Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota
Keterangan
adalah Ketua Wakil Ketua dan Anggota pada Badan Penyelesaian Sengketa Pajak.
Term (Indonesia)
Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim
Keterangan
adalah Ketua Wakil Ketua dan Hakim pada Pengadilan Pajak.
Term (Indonesia)
Keuangan Daerah
Keterangan
adalah semua hak dan kewajiban Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik Daerah berhubung dengan hak dan kewajiban Daerah tersebut.
Term (Indonesia)
Keuangan Desa
Keterangan
adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
Term (Indonesia)
Keuangan Haji
Keterangan
adalah semua hak dan kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari Jemaah Haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Term (Indonesia)
Keuangan Haji
Keterangan
adalah semua hak dan kewajiban Pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Term (Indonesia)
Keuangan Negara
Keterangan
adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Term (Indonesia)
Keuangan Negara
Keterangan
adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Term (Indonesia)
Keuangan Partai Politik
Keterangan
adalah semua hak dan kewajiban Partai Politik yang dapat dinilai dengan uang, berupa uang, atau barang serta segala bentuk kekayaan yang dimiliki dan menjadi tanggung jawab Partai Politik.
Term (Indonesia)
Keuangan Partai Politik
Keterangan
adalah semua hak dan kewajiban Partai Politik yang dapat dinilai dengan uang, berupa uang, atau barang serta segala bentuk kekayaan yang dimiliki dan menjadi tanggung jawab Partai Politik.