Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Aset
Keterangan
adalah seluruh barang milik negara yang dikelola oleh Badan Pengusahaan.
Term (Indonesia)
Aset BUM Desa
Keterangan
adalah harta atau kekayaan milik BUM Desa, baik yang berupa uang maupun benda lain yang dapat dinilai dengan uang baik berwujud ataupun tidak berwujud, sebagai sumber ekonomi yang diharapkan memberikan manfaat atau hasil.
Term (Indonesia)
Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara (ADP
Keterangan
adalah tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Term (Indonesia)
Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara (ADP
Keterangan
adalah tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Term (Indonesia)
Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara (ADP
Keterangan
adalah tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Term (Indonesia)
Aset Dalam Penguasaan Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disingkat ADP
Keterangan
aadalah tanah di wilayah lbu Kota Nusantara yang tidak terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Term (Indonesia)
Aset Desa
Keterangan
adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Aset Desa
Keterangan
adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.
Term (Indonesia)
Aset SBSN
Keterangan
adalah objek pembiayaan SBSN dan/atau Barang Milik Negara yang memiliki nilai ekonomis, berupa tanah dan/atau bangunan maupun selain tanah dan/atau bangunan, yang dalam rangka penerbitan SBSN dijadikan sebagai dasar penerbitan SBSN.
Term (Indonesia)
Asing
Keterangan
adalah perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing.