logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Asisten Tenaga Kesehatan

Keterangan

adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di bawah jenjang Diploma Tiga.

Sumber

undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan

Term (Indonesia)

Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Asosiasi Badan Usaha

Keterangan

adalah organisasi berbadan hukum yang mewadahi badan usaha Jasa Konstruksi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi

Term (Indonesia)

Asosiasi Profesi Jasa

Keterangan

adalah organisasi dan/atau himpunan individu profesional dalam suatu bidang keilmuan tertentu di bidang Jasa Konstruksi, berbadan hukum, dan bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan profesi tersebut.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi

Term (Indonesia)

Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi yang selanjutnya disebut Asosiasi Terkait Rantai Pasok

Keterangan

adalah organisasi berbadan hukum yang mewadahi usaha berbadan hukum yang mewadahi usaha terkait material konstruksi dan sumber daya manusia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi

Term (Indonesia)

Asuhan Kebidanan

Keterangan

adalah rangkaian kegiatan yang didasarkan pada proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh Bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat Kebidanan.

Sumber

undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan

Term (Indonesia)

Asuhan Keperawatan

Keterangan

adalah rangkaian interaksi Perawat dengan Klien dan Iingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian Klien dalam merawat dirinya.

Sumber

undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan

Term (Indonesia)

Asuransi

Keterangan

adalah pemberian fasilitas berupa ganti rugi atas kerugian yang timbul sebagai akibat dari suatu peristiwa yang tidak pasti.

Sumber

undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan ekspor indonesia

Term (Indonesia)

Asuransi Lingkungan Hidup

Keterangan

adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan pada saat terjadi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Asuransi Pergaraman

Keterangan

adalah perjanjian antara Petambak Garam dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Usaha Pergaraman.

Sumber

undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam

Term (Indonesia)

Asuransi Perikanan

Keterangan

adalah perjanjian antara Nelayan atau Pembudi Daya Ikan dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Penangkapan Ikan atau Pembudidayaan Ikan.

Sumber

undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam
IndonesiaKeteranganSumber
Asisten Tenaga Kesehatanadalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di bawah jenjang Diploma Tiga.undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan
Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi yang selanjutnya disebut Asosiasi Badan Usahaadalah organisasi berbadan hukum yang mewadahi badan usaha Jasa Konstruksi.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi
Asosiasi Profesi Jasaadalah organisasi dan/atau himpunan individu profesional dalam suatu bidang keilmuan tertentu di bidang Jasa Konstruksi, berbadan hukum, dan bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan profesi tersebut.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi
Asosiasi Terkait Rantai Pasok Konstruksi yang selanjutnya disebut Asosiasi Terkait Rantai Pasokadalah organisasi berbadan hukum yang mewadahi usaha berbadan hukum yang mewadahi usaha terkait material konstruksi dan sumber daya manusia.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi
Asuhan Kebidananadalah rangkaian kegiatan yang didasarkan pada proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh Bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat Kebidanan.undang-undang nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan
Asuhan Keperawatanadalah rangkaian interaksi Perawat dengan Klien dan Iingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian Klien dalam merawat dirinya.undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan
Asuransiadalah pemberian fasilitas berupa ganti rugi atas kerugian yang timbul sebagai akibat dari suatu peristiwa yang tidak pasti.undang-undang nomor 2 tahun 2009 tentang lembaga pembiayaan ekspor indonesia
Asuransi Lingkungan Hidupadalah produk asuransi yang memberikan perlindungan pada saat terjadi pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup
Asuransi Pergaramanadalah perjanjian antara Petambak Garam dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Usaha Pergaraman.undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam
Asuransi Perikananadalah perjanjian antara Nelayan atau Pembudi Daya Ikan dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Penangkapan Ikan atau Pembudidayaan Ikan.undang-undang nomor 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 32
  • 33
  • 34
  • More pages
  • 1011
  • Next