Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya.
undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasionaladalah asuransi yang bersifat wajib untuk memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang dialami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau anggota keluarganya.
peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesiaadalah setiap prajurit Angkatan Bersenjata republik Indonesia yang karena pangkat dan/atau jabatannya berkedudukan lebih tinggi daripada prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang lain.
undang-undang nomor 26 tahun 1997 tentang hukum disiplin prajurit angkatan bersenjata republik indonesiaadalah Militer yang karena pangkat dan/atau jabatannya berkedudukan lebih tinggi daripada Militer lainnya.
undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militeradalah Atasan yang mempunyai wewenang komando langsung terhadap Bawahan yang bersangkutan.
undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militeradalah atasan yang mempunyai wewenang komando langsung terhadap bawahan yang bersangkutan.
undang-undang nomor 26 tahun 1997 tentang hukum disiplin prajurit angkatan bersenjata republik indonesiaadalah atasan pejabat langsung yang mempunyai kedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebih tinggi.
undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahanadalah pimpinan satuan kerja yang membawahi secara langsung satu atau lebih satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik.
undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publikadalah atasan langsung yang mempunyai wewenang untuk menjatuhkan hukuman disiplin menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berwenang melakukan penyidikan berdasarkan Undang-undang ini.
undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militeradalah Atasan yang diberi wewenang menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Bawahan yang berada di bawah wewenang komandonya.
undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militerKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah suatu mekanisme pengumpulan dana yang bersifat wajib yang berasal dari iuran guna memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang menimpa peserta dan/atau anggota keluarganya.
undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasionaladalah asuransi yang bersifat wajib untuk memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang dialami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau anggota keluarganya.
peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesiaadalah setiap prajurit Angkatan Bersenjata republik Indonesia yang karena pangkat dan/atau jabatannya berkedudukan lebih tinggi daripada prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang lain.
undang-undang nomor 26 tahun 1997 tentang hukum disiplin prajurit angkatan bersenjata republik indonesiaadalah Militer yang karena pangkat dan/atau jabatannya berkedudukan lebih tinggi daripada Militer lainnya.
undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militeradalah Atasan yang mempunyai wewenang komando langsung terhadap Bawahan yang bersangkutan.
undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militeradalah atasan yang mempunyai wewenang komando langsung terhadap bawahan yang bersangkutan.
undang-undang nomor 26 tahun 1997 tentang hukum disiplin prajurit angkatan bersenjata republik indonesiaadalah atasan pejabat langsung yang mempunyai kedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebih tinggi.
undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahanadalah pimpinan satuan kerja yang membawahi secara langsung satu atau lebih satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik.
undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publikadalah atasan langsung yang mempunyai wewenang untuk menjatuhkan hukuman disiplin menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berwenang melakukan penyidikan berdasarkan Undang-undang ini.
undang-undang nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militeradalah Atasan yang diberi wewenang menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Bawahan yang berada di bawah wewenang komandonya.
undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang hukum disiplin militer