logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Gugatan

Keterangan

adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak

Term (Indonesia)

Gugatan

Keterangan

adalah upaya hukum terhadap pelaksanaan penagihan pajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan.

Sumber

undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak

Term (Indonesia)

Gugatan atau Sanggahan

Keterangan

adalah upaya hukum terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau kepemilikan barang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa

Term (Indonesia)

Gugatan Perwakilan

Keterangan

adalah gugatan yang berupa hak kelompok kecil Masyarakat untuk bertindak mewakili Masyarakat dalam jumlah besar dalam upaya mengajukan tuntutan berdasarkan kesamaan permasalahan fakta hukum dan tuntutan ganti kerugian.

Sumber

undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil

Term (Indonesia)

Gugur

Keterangan

adalah: a. Prajurit dan PNS Kemhan yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas operasi militer perang atau operasi militer selain perang di dalam atau di luar negeri, sebagai akibat langsung tindakan musuh, dan/atau akibat langsung dari cuaca dan medan operasi; atau b. Anggota Polri dan PNS Polri yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas kepolisian, di dalam negeri maupun di luar negeri, sebagai akibat tindakan langsung para pelaku pelanggar hukum atau tindak pidana atau yang menentang negara atau pemerintahan yang sah dan/atau faktor alam yang dihadapi dalam tugas.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia

Term (Indonesia)

Gugus Darma Pramuka

Keterangan

adalah satuan organisasi bagi anggota pramuka dewasa untuk memajukan gerakan pramuka.

Sumber

undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka

Term (Indonesia)

Gugus Depan

Keterangan

adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan kepramukaan penyelenggara pendidikan.

Sumber

undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka

Term (Indonesia)

Guru

Keterangan

adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen

Term (Indonesia)

Guru

Keterangan

adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru

Term (Indonesia)

Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor

Keterangan

adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
IndonesiaKeteranganSumber
Gugatanadalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak
Gugatanadalah upaya hukum terhadap pelaksanaan penagihan pajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan.undang-undang nomor 17 tahun 1997 tentang badan penyelesaian sengketa pajak
Gugatan atau Sanggahanadalah upaya hukum terhadap pelaksanaan penagihan pajak atau kepemilikan barang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang bersangkutan.undang-undang nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
Gugatan Perwakilanadalah gugatan yang berupa hak kelompok kecil Masyarakat untuk bertindak mewakili Masyarakat dalam jumlah besar dalam upaya mengajukan tuntutan berdasarkan kesamaan permasalahan fakta hukum dan tuntutan ganti kerugian.undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil
Guguradalah: a. Prajurit dan PNS Kemhan yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas operasi militer perang atau operasi militer selain perang di dalam atau di luar negeri, sebagai akibat langsung tindakan musuh, dan/atau akibat langsung dari cuaca dan medan operasi; atau b. Anggota Polri dan PNS Polri yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas kepolisian, di dalam negeri maupun di luar negeri, sebagai akibat tindakan langsung para pelaku pelanggar hukum atau tindak pidana atau yang menentang negara atau pemerintahan yang sah dan/atau faktor alam yang dihadapi dalam tugas.peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang asuransi sosial prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan kementerian pertahanan dan kepolisian negara republik indonesia
Gugus Darma Pramukaadalah satuan organisasi bagi anggota pramuka dewasa untuk memajukan gerakan pramuka.undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka
Gugus Depanadalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan kepramukaan penyelenggara pendidikan.undang-undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka
Guruadalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
Guruadalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru
Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesoradalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 196
  • 197
  • 198
  • More pages
  • 1011
  • Next