Definisi
adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2005 TENTANG guru dan dosenDefinisi
adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 14 tahun 2005 TENTANG guru dan dosen