Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Energi tak terbarukan
Keterangan
adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan.
Term (Indonesia)
Energi terbarukan
Keterangan
adalah energi yang berasal dari sumber energi terbarukan.
Term (Indonesia)
Eradikas
Keterangan
adalah tindakan pemusnahan terhadap Tanaman, Organisme Pengganggu Tumbuhan, penyakit hewan, dan benda lain yang menyebabkan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan dan penyakit hewan.
Term (Indonesia)
Etnis
Keterangan
adalah penggolongan manusia berdasarkan kepercayaan, nilai, kebiasaan, adat istiadat, norma bahasa, sejarah, geografis, dan hubungan kekerabatan.
Term (Indonesia)
Evakuasi
Keterangan
adalah kegiatan memindahkan Korban dari lokasi kejadian ke tempat yang aman sampai mendapat penanganan medis lanjutan yang memadai.
Term (Indonesia)
Evakuasi
Keterangan
adalah kegiatan memindahkan korban dari lokasi kejadian ke tempat yang arnan sampai mendapat penanganan medis lanjutan yang memadai.
Term (Indonesia)
Evaluasi
Keterangan
adalah kegiatan menganalisis hasil Pemantauan pelaksanaan Sistem Peradilan Pid.ana Anak.
Term (Indonesia)
Evaluasi
Keterangan
adalah kegiatan menganalisis perencanaan dan hasil Pemantauan pelaksanaan penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Term (Indonesia)
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat EPPD
Keterangan
adalah evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Term (Indonesia)
Ex-officio
Keterangan
adalah jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain.