Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Data dan Informasi Panas Bumi
Keterangan
adalah semua fakta, petunjuk, indikasi, dan informasi terkait Panas Bumi.
Term (Indonesia)
Data dan Informasi Panas Bumi
Keterangan
adalah semua fakta, petunjuk, indikasi, dan informasi terkait Panas Bumi.
Term (Indonesia)
Data Elektronik
Keterangan
adalah data berbentuk elektronik yang tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode Akses, simbol, atau perforasi.
Term (Indonesia)
Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG
Keterangan
adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
Term (Indonesia)
Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG
Keterangan
adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
Term (Indonesia)
Data Industri
Keterangan
adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Industri.
Term (Indonesia)
Data Industri
Keterangan
adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Industri.
Term (Indonesia)
Data Kawasan Industri
Keterangan
adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Kawasan Industri.
Term (Indonesia)
Data Kawasan Industri
Keterangan
adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait dengan kegiatan Perusahaan Kawasan Industri.
Term (Indonesia)
Data Kependudukan
Keterangan
adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil.