logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Data Kependudukan

Keterangan

adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan

Term (Indonesia)

Data Kependudukan

Keterangan

adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Data Kependudukan

Keterangan

adalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Data Kesehatan

Keterangan

adalah angka dan fakta kejadian berupa keterangan dan tanda-tanda yang secara relatif belum bermakna bagi pembangunan Kesehatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan

Term (Indonesia)

Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronik

Keterangan

adalah kode pribadi, kode biometrik, kode kriptografi, dan/atau kode yang dihasilkan dari pengubahan tanda tangan manual menjadi Tanda Tangan Elektronik, termasuk kode lain yang dihasilkan dari perkembangan Teknologi Informasi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik

Term (Indonesia)

Data Penginderaan Jauh

Keterangan

adalah informasi tentang objek daerah atau gejala di darat laut dan atmosfer serta antariksa yang diindera melalui Satelit dan/atau wahana lain.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2018 tentang tata cara penyelenggaraan kegiatan penginderaan jauh

Term (Indonesia)

Data Perdagangan

Keterangan

adalah fakta yang ada yang berupa tekstual atau spasial baik terstruktur maupun tidak terstruktur terkait dengan kegiatan perdagangan yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun Informasi Perdagangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2020 tentang sistem informasi perdagangan

Term (Indonesia)

Data Pribadi

Keterangan

adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2019 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Data Pribadi

Keterangan

adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lain baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Sistem Elektronik atau nonelektronik.

Sumber

peraturan pemerintah republik indonesia nomor 17 tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak

Term (Indonesia)

Data Pribadi

Keterangan

adalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Sistem Elektronik dan/atau nonelektronik.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik
IndonesiaKeteranganSumber
Data Kependudukanadalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran Penduduk dan pencatatan sipil.peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2022 tentang tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan
Data Kependudukanadalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan
Data Kependudukanadalah data perseorangan dan/atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan
Data Kesehatanadalah angka dan fakta kejadian berupa keterangan dan tanda-tanda yang secara relatif belum bermakna bagi pembangunan Kesehatan.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan
Data Pembuatan Tanda Tangan Elektronikadalah kode pribadi, kode biometrik, kode kriptografi, dan/atau kode yang dihasilkan dari pengubahan tanda tangan manual menjadi Tanda Tangan Elektronik, termasuk kode lain yang dihasilkan dari perkembangan Teknologi Informasi.peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik
Data Penginderaan Jauhadalah informasi tentang objek daerah atau gejala di darat laut dan atmosfer serta antariksa yang diindera melalui Satelit dan/atau wahana lain.peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2018 tentang tata cara penyelenggaraan kegiatan penginderaan jauh
Data Perdaganganadalah fakta yang ada yang berupa tekstual atau spasial baik terstruktur maupun tidak terstruktur terkait dengan kegiatan perdagangan yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun Informasi Perdagangan.peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2020 tentang sistem informasi perdagangan
Data Pribadiadalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.peraturan pemerintah nomor 40 tahun 2019 tentang administrasi kependudukan
Data Pribadiadalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lain baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Sistem Elektronik atau nonelektronik.peraturan pemerintah republik indonesia nomor 17 tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak
Data Pribadiadalah setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Sistem Elektronik dan/atau nonelektronik.peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 144
  • 145
  • 146
  • More pages
  • 1011
  • Next