Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Dana Transfer Umum
Keterangan
adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah untuk digunakan sesuai dengan kewenangan daerah guna mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Term (Indonesia)
Dana Transfer Umum
Keterangan
adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk digunakan sesuai dengan kewenangan daerah guna mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Term (Indonesia)
Dana Tugas Pembantuan
Keterangan
adalah dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh Daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan.
Term (Indonesia)
Dasar Pengenaan Pajak
Keterangan
adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.
Term (Indonesia)
Dasar Pengenaan Pajak
Keterangan
adalah jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau Nilai Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung pajak yang terutang.
Term (Indonesia)
Dasar Penguasaan Atas Tanah
Keterangan
adalah keputusan/surat dari pejabat yang berwenang yang menjadi dasar bagi orang atau badan hukum untuk memperoleh, menguasai, mempergunakan, atau memanfaatkan tanah.
Term (Indonesia)
Data
Keterangan
adalah hasil pengamatan meteorologi, klimatologi, dan geofisika yang diperoleh di stasiun pengamatan.
Term (Indonesia)
Data
Keterangan
adalah informasi yang berupa angka tentang karakteristik (ciri-ciri khusus) suatu populasi.
Term (Indonesia)
Data
Keterangan
adalah informasi yang berupa angka tentang karakteristik (ciri-ciri khusus) suatu populasi.
Term (Indonesia)
Data Balikan dari Pengguna
Keterangan
adalah data yang bersifat unik dari setiap lembaga pengguna yang telah melakukan akses Data Kependudukan dan telah diadministrasikan dalam sistem administrasi kependudukan.