logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Alat Takar

Keterangan

adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan

Term (Indonesia)

Alat Telekomunikasi

Keterangan

adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran

Term (Indonesia)

Alat telekomunikasi

Keterangan

adalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.

Sumber

undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi

Term (Indonesia)

Alat Timbang

Keterangan

adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran massa atau penimbangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan

Term (Indonesia)

Alat Ukur

Keterangan

adalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas dan/atau kualitas.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan

Term (Indonesia)

Alih Fungsi Lahan Pertanian

Keterangan

adalah perubahan fungsi pemanfaatan Lahan Pertanian untuk kegiatan selain pertanian.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2019 tentang jaminan luasan lahan pertanian

Term (Indonesia)

Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Keterangan

adalah perubahan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan baik secara tetap maupun sementara.

Sumber

undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

Term (Indonesia)

Alih Teknologi

Keterangan

adalah pengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan, atau orang, baik yang berada di lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2023 tentang penguasaan teknologi keantariksaan

Term (Indonesia)

Alih teknologi

Keterangan

adalah pengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan, atau orang, baik yang berada di lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya.

Sumber

undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi

Term (Indonesia)

Alokasi Lahan Pembudidayaan Ikan

Keterangan

adalah seluruh lahan untuk melakukan kegiatan pembudidayaan ikan berdasarkan rencana detail tata ruang atau keputusan menteri/gubernur/bupati/wali kota sesuai kewenangannya.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
IndonesiaKeteranganSumber
Alat Takaradalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas atau penakaran.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan
Alat Telekomunikasiadalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran
Alat telekomunikasiadalah setiap alat perlengkapan yang digunakan dalam bertelekomunikasi.undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi
Alat Timbangadalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran massa atau penimbangan.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan
Alat Ukuradalah alat yang diperuntukkan atau dipakai bagi pengukuran kuantitas dan/atau kualitas.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan
Alih Fungsi Lahan Pertanianadalah perubahan fungsi pemanfaatan Lahan Pertanian untuk kegiatan selain pertanian.peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2019 tentang jaminan luasan lahan pertanian
Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutanadalah perubahan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan baik secara tetap maupun sementara.undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
Alih Teknologiadalah pengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan, atau orang, baik yang berada di lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya.peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2023 tentang penguasaan teknologi keantariksaan
Alih teknologiadalah pengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan, atau orang, baik yang berada di lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya.undang-undang nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi
Alokasi Lahan Pembudidayaan Ikanadalah seluruh lahan untuk melakukan kegiatan pembudidayaan ikan berdasarkan rencana detail tata ruang atau keputusan menteri/gubernur/bupati/wali kota sesuai kewenangannya.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 11
  • 12
  • 13
  • More pages
  • 1011
  • Next