Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BPKB
Keterangan
adalah dokumen pemberi legitimasi kepemilikan Ranmor yang diterbitkan Polri dan berisi identitas Ranmor dan pemilik, yang berlaku selama Ranmor tidak dipindahtangankan.
Term (Indonesia)
Buku Teks Pendamping Muatan Lokal yang selanjutnya disebut Buku Teks Muatan Lokal
Keterangan
adalah Buku teks yang berisi muatan lokal.
Term (Indonesia)
Bumi
Keterangan
adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah kabupaten/kota.
Term (Indonesia)
Bunga Obligasi
Keterangan
adalah imbalan yang diterima atau diperoleh pemegang Obligasi dalam bentuk bunga, ujrah/fee, bagi hasil, margin, penghasilan sejenis lainnya dan/atau diskonto.
Term (Indonesia)
Bupati/walikota
Keterangan
adalah kepala pemerintah daerah kabupaten/kota yang dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Term (Indonesia)
Bursa Berjangka
Keterangan
adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.
Term (Indonesia)
Bursa Berjangka
Keterangan
adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka dan opsi atas Kontrak Berjangka.
Term (Indonesia)
Burung Walet
Keterangan
adalah satwa yang termasuk marga collocalia, yaitu collocalia fuchliap haga, collocalia maxina, collocalia esculanta, dan collocalia linchi.
Term (Indonesia)
Cacat
Keterangan
adalah keadaan berkurang atau hilangnya anggota badan, atau hilangnya fungsi tubuh baik jasmani dan/atau rohani, sebagai akibat Kecelakaan Kerja atau PAK, yang secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan untuk menjalankan pekerjaan.
Term (Indonesia)
Cacat
Keterangan
adalah keadaan berkurang atau hilangnya fungsi tubuh atau hilangnya anggota badan yang secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan pekerja untuk menjalankan pekerjaannya.