logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Usaha Tani

Keterangan

adalah kegiatan dalam bidang Pertanian, mulai dari sarana produksi, produksi/budi daya, penanganan pascapanen, pengolahan, pemasaran hasil, dan/atau jasa penunjang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2019 tentang jaminan luasan lahan pertanian

Term (Indonesia)

Usaha Tani

Keterangan

adalah kegiatan dalam bidang Pertanian, mulai dari sarana produksi, produksi/budi daya, penanganan pascapanen, pengolahan, pemasaran hasil, dan/atau jasa penunjang.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2020 tentang pembiayaan usaha tani

Term (Indonesia)

Utang

Keterangan

adalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia atau mata uang lainnya, baik secara langsung maupun kontinjen.

Sumber

undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia

Term (Indonesia)

Utang

Keterangan

adalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia atau mata uang lainnya, baik secara langsung maupun kontinjen.

Sumber

undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang pokok pokok kepegawaian

Term (Indonesia)

Utang

Keterangan

adalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia maupun mata uang asing, baik secara langsung maupun yang akan timbul di kemudian hari atau kontinjen, yang timbul karena perjanjian atau undang-undang dan yang wajib dipenuhi oleh Debitor dan bila tidak dipenuhi memberi hak kepada Kreditor untuk mendapat pemenuhannya dari harta kekayaan Debitor.

Sumber

undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang

Term (Indonesia)

Utang

Keterangan

adalah jumlah pokok utang yang belum dibayar yang berkaitan langsung dengan perolehan harta.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2017 tentang pengenaan pajak penghasilan atas pengbasilan tertentu berupa barta bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai penghasilan

Term (Indonesia)

Utang Daerah

Keterangan

adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Daerah dan/atau kewajiban Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.

Sumber

undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara

Term (Indonesia)

Utang Daerah yang selanjutnya disebut Utang

Keterangan

adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Daerah dan/atau kewajiban Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah

Term (Indonesia)

Utang Negara

Keterangan

adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.

Sumber

undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara

Term (Indonesia)

Utang Pajak

Keterangan

adalah pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi administrasi berupa bunga denda atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat sejenisnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
IndonesiaKeteranganSumber
Usaha Taniadalah kegiatan dalam bidang Pertanian, mulai dari sarana produksi, produksi/budi daya, penanganan pascapanen, pengolahan, pemasaran hasil, dan/atau jasa penunjang.peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2019 tentang jaminan luasan lahan pertanian
Usaha Taniadalah kegiatan dalam bidang Pertanian, mulai dari sarana produksi, produksi/budi daya, penanganan pascapanen, pengolahan, pemasaran hasil, dan/atau jasa penunjang.peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2020 tentang pembiayaan usaha tani
Utangadalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia atau mata uang lainnya, baik secara langsung maupun kontinjen.undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia
Utangadalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia atau mata uang lainnya, baik secara langsung maupun kontinjen.undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang pokok pokok kepegawaian
Utangadalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlah uang baik dalam mata uang Indonesia maupun mata uang asing, baik secara langsung maupun yang akan timbul di kemudian hari atau kontinjen, yang timbul karena perjanjian atau undang-undang dan yang wajib dipenuhi oleh Debitor dan bila tidak dipenuhi memberi hak kepada Kreditor untuk mendapat pemenuhannya dari harta kekayaan Debitor.undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang
Utangadalah jumlah pokok utang yang belum dibayar yang berkaitan langsung dengan perolehan harta.peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2017 tentang pengenaan pajak penghasilan atas pengbasilan tertentu berupa barta bersih yang diperlakukan atau dianggap sebagai penghasilan
Utang Daerahadalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Daerah dan/atau kewajiban Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
Utang Daerah yang selanjutnya disebut Utangadalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Daerah dan/atau kewajiban Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah
Utang Negaraadalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
Utang Pajakadalah pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi administrasi berupa bunga denda atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat sejenisnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.undang-undang nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 985
  • 986
  • 987
  • More pages
  • 1011
  • Next