Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan perubahan terhadap rona Lingkungan Hidup serta menyebabkan dampak terhadap Lingkungan Hidup.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidupadalah kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang upaya dalam mewujudkan kesehatan hewan.
undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)adalah kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang upaya dalam mewujudkan kesehatan hewan.
undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewanadalah kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang usaha budi daya ternak.
undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)adalah kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang usaha budi daya ternak.
undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewanadalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan hortikultura.
undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikulturaadalah kegiatan usaha yang bersifat memperlancar proses kegiatan di bidang pelayaran.
undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaranadalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2020 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasionaladalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah ini.
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengahadalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publikKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan perubahan terhadap rona Lingkungan Hidup serta menyebabkan dampak terhadap Lingkungan Hidup.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidupadalah kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang upaya dalam mewujudkan kesehatan hewan.
undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)adalah kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang upaya dalam mewujudkan kesehatan hewan.
undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewanadalah kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang usaha budi daya ternak.
undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)adalah kegiatan yang menghasilkan produk dan jasa yang menunjang usaha budi daya ternak.
undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewanadalah semua kegiatan untuk menghasilkan produk dan/atau menyelenggarakan jasa yang berkaitan dengan hortikultura.
undang-undang nomor 13 tahun 2010 tentang hortikulturaadalah kegiatan usaha yang bersifat memperlancar proses kegiatan di bidang pelayaran.
undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaranadalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2020 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasionaladalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah ini.
peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengahadalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik