Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Surat Setoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yang dapat disingkat SSB
Keterangan
adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke Kas Negara atau tempat lain yang ditetapkan oleh Menteri dan sekaligus untuk melaporkan data perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
Term (Indonesia)
Surat Setoran Daerah, yang dapat disingkat SSPD
Keterangan
adalah surat yang digunakan Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke Kas Daerah atau ketempat lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Term (Indonesia)
Surat Setoran Pajak
Keterangan
adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
Term (Indonesia)
Surat Setoran Pajak
Keterangan
adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri.
Term (Indonesia)
Surat Setoran Pajak
Keterangan
adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas negara melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
Term (Indonesia)
Surat Setoran Pajak
Keterangan
adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke kas negara melalui Kantor Pos dan atau bank badan usaha milik Negara atau bank badan usaha milik Daerah atau tempat pembayaran lain yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.
Term (Indonesia)
Surat Setoran Pajak Daerah, yang dapat disingkat SSPD
Keterangan
adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak yang terutang ke Kas Daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.
Term (Indonesia)
Surat Setoran Pajak Daerah, yang selanjutnya disingkat SSPD
Keterangan
adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.
Term (Indonesia)
Surat Setoran Retribusi Daerah, yang dapat disingkat SSRD
Keterangan
adalah surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untuk melakukan .- pembayaran atau penyetoran Retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Term (Indonesia)
Surat Setoran Retribusi Daerah, yang dapat disingkat SSRD
Keterangan
adalah surat yan digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.