Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Surat berharga negara, selanjutnya disingkat SBN, meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah negara
Keterangan
.
Term (Indonesia)
Surat berharga negara, selanjutnya disingkat SBN, meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah negara
Keterangan
.
Term (Indonesia)
Surat Berharga Negara, yang selanjutnya disingkat SBN, meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah negara
Keterangan
.
Term (Indonesia)
Surat berharga negara, yang selanjutnya disingkat SBN, meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah negara
Keterangan
.
Term (Indonesia)
Surat berharga negara, yang selanjutnya disingkat SBN, meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah negara
Keterangan
.
Term (Indonesia)
Surat berharga negara, yang selanjutnya disingkat SBN, meliputi surat utang negara dan surat berharga syariah negara
Keterangan
.
Term (Indonesia)
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN
Keterangan
adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Term (Indonesia)
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN
Keterangan
adalah surat berharga negara berdasarkan prinsip syariah.
Term (Indonesia)
Surat Berharga Syariah Negara Berbasis Proyek (Project Based Sukuk/PBS) yang selanjutnya disingkat SBSN PBS
Keterangan
adalah sumber pendanaan melalui penerbitan SBSN untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga.
Term (Indonesia)
Surat Berharga Syariah Negara Berbasis Proyek (Project Based Sukuk/PBS) yang selanjutnya disingkat SBSN PBS
Keterangan
adalah sumber pendanaan melalui penerbitan SBSN untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga.