logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Sistem Jaminan Sosial Nasional

Keterangan

adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial.

Sumber

undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional

Term (Indonesia)

Sistem jaringan jalan

Keterangan

adalah satu kesatuan ruas jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.

Sumber

undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan

Term (Indonesia)

Sistem kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat SKN

Keterangan

adalah suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antarberbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antarpelaku serta unsur lain yang saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional.

Sumber

undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan

Term (Indonesia)

Sistem keolahragaan nasional

Keterangan

adalah keseluruhan aspek keolahragaan yang saling terkait secara terencana, sistimatis, terpadu, dan berkelanjutan sebagai satu kesatuan yang meliputi pengaturan, pendidikan, pelatihan, pengelolaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional.

Sumber

undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional

Term (Indonesia)

Sistem kesehatan hewan nasional yang selanjutnya disebut Siskeswanas

Keterangan

adalah tatanan unsur kesehatan hewan yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas yang berlaku secara nasional.

Sumber

undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)

Term (Indonesia)

Sistem Ketertelusuran

Keterangan

adalah sistem untuk menjamin kemampuan menelusuri riwayat, aplikasi atau lokasi dari suatu produk atau kegiatan untuk mendapatkan kembali data dan informasi melalui suatu identifikasi terhadap dokumen yang terkait.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan

Term (Indonesia)

Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional

Keterangan

adalah sistem untuk memastikan ketertelusuran Ikan, rantai pasok dan produk Perikanan secara elektronik dengan mengintegrasikan sistem informasi mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan

Term (Indonesia)

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu yang selanjutnya disebut Siskohat

Keterangan

adalah sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan Ibadah Haji secara terpadu.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah

Term (Indonesia)

Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut Sisko P2MI

Keterangan

adalah sistem pelayanan administrasi penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2020 tentang tata cara penempatan pekerja migran indonesia oleh badan pelindungan pekerja migran indonesia

Term (Indonesia)

Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disingkat SMKK

Keterangan

adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya keselamatan konstruksi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung
IndonesiaKeteranganSumber
Sistem Jaminan Sosial Nasionaladalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial.undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional
Sistem jaringan jalanadalah satu kesatuan ruas jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarkis.undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan
Sistem kearsipan nasional yang selanjutnya disingkat SKNadalah suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antarberbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antarpelaku serta unsur lain yang saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional.undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan
Sistem keolahragaan nasionaladalah keseluruhan aspek keolahragaan yang saling terkait secara terencana, sistimatis, terpadu, dan berkelanjutan sebagai satu kesatuan yang meliputi pengaturan, pendidikan, pelatihan, pengelolaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional.undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional
Sistem kesehatan hewan nasional yang selanjutnya disebut Siskeswanasadalah tatanan unsur kesehatan hewan yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk totalitas yang berlaku secara nasional.undang-undang nomor 14 tahun 2009 tentang pengesahan protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons, especially women and children, supplementing the united nations convention against transnational organized crime (protokol untuk mencegah, menindak, dan menghukum perdagangan orang, terutama perempuan dan anak-anak, melengkapi konvensi perserikatan bangsa-bangsa menentang tindak pidana transnasional yang terorganisasi)
Sistem Ketertelusuranadalah sistem untuk menjamin kemampuan menelusuri riwayat, aplikasi atau lokasi dari suatu produk atau kegiatan untuk mendapatkan kembali data dan informasi melalui suatu identifikasi terhadap dokumen yang terkait.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasionaladalah sistem untuk memastikan ketertelusuran Ikan, rantai pasok dan produk Perikanan secara elektronik dengan mengintegrasikan sistem informasi mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan
Sistem Komputerisasi Haji Terpadu yang selanjutnya disebut Siskohatadalah sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan Ibadah Haji secara terpadu.undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut Sisko P2MIadalah sistem pelayanan administrasi penempatan Pekerja Migran Indonesia.peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2020 tentang tata cara penempatan pekerja migran indonesia oleh badan pelindungan pekerja migran indonesia
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang selanjutnya disingkat SMKKadalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka menjamin terwujudnya keselamatan konstruksi.peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 881
  • 882
  • 883
  • More pages
  • 1011
  • Next