logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan kementrian / lembaga yang selnjutnya disebutkan RAK LLAJ kementrian/lembaga

Keterangan

adalah dokumen perencanaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan kementrian/lembaga untuk priode 5 (lima) tahun.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2017 tentang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan

Term (Indonesia)

Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi/Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut RAK LLAJ Provinsi/Kabupaten/Kota

Keterangan

adalah dokumen perencanaan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk periode 5 (lima) tahun.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2017 tentang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan

Term (Indonesia)

Rencana Aksi Nasional TPB yang selanjutnya disingkat RAN TPB

Keterangan

adalah dokumen yang memuat program dan kegiatan rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian TPB yang sesuai dengan sasaran nasional.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt kereta api indonesia

Term (Indonesia)

Rencana Aksi Pengelolaan

Keterangan

adalah tindak lanjut rencana pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang memuat tujuan, sasaran, anggaran, dan jadwal untuk satu atau beberapa tahun ke depan secara terkoordinasi untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diperlukan oleh instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna mencapai hasil pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil di setiap Kawasan perencanaan.

Sumber

undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil

Term (Indonesia)

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR

Keterangan

adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2022 tentang pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan bea materai

Term (Indonesia)

Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/ Kota yang selanjutnya disingkat RDTR

Keterangan

adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan Zonasi kabupaten/kota.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman

Term (Indonesia)

Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara yang selanjutnya disingkat RDTR KPN

Keterangan

adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang

Term (Indonesia)

Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR

Keterangan

adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung

Term (Indonesia)

Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR

Keterangan

adalah rencana rinci untuk rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik

Term (Indonesia)

Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR

Keterangan

adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
IndonesiaKeteranganSumber
Rencana aksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan kementrian / lembaga yang selnjutnya disebutkan RAK LLAJ kementrian/lembagaadalah dokumen perencanaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan kementrian/lembaga untuk priode 5 (lima) tahun.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2017 tentang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan
Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi/Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut RAK LLAJ Provinsi/Kabupaten/Kotaadalah dokumen perencanaan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk periode 5 (lima) tahun.peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2017 tentang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan
Rencana Aksi Nasional TPB yang selanjutnya disingkat RAN TPBadalah dokumen yang memuat program dan kegiatan rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian TPB yang sesuai dengan sasaran nasional.peraturan pemerintah nomor 59 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt kereta api indonesia
Rencana Aksi Pengelolaanadalah tindak lanjut rencana pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang memuat tujuan, sasaran, anggaran, dan jadwal untuk satu atau beberapa tahun ke depan secara terkoordinasi untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diperlukan oleh instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna mencapai hasil pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil di setiap Kawasan perencanaan.undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil
Rencana Detail Tata Ruang (RDTRadalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2022 tentang pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan bea materai
Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/ Kota yang selanjutnya disingkat RDTRadalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan Zonasi kabupaten/kota.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara yang selanjutnya disingkat RDTR KPNadalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain.peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTRadalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung
Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTRadalah rencana rinci untuk rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota.peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik
Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTRadalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 822
  • 823
  • 824
  • More pages
  • 1011
  • Next