logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Petugas Karantina Hewan yang selanjutnya disebut Petugas Karantina

Keterangan

adalah pegawai negeri tertentu yang diberi tugas untuk melakukan Tindakan Karantina.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2019 tentang pulau karantina

Term (Indonesia)

Petugas Karantina Kesehatan

Keterangan

adalah Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam urLtsan karantina Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan tindakan penanggulangan penyakit dan/atau faktor risiko penyebab penyakit atas alat angkut orang barang dan/atau lingkungan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan

Term (Indonesia)

Petugas Pemasyarakatan

Keterangan

adalah pegawai negeri sipil yang melaksanakan tugas di bidang pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan

Term (Indonesia)

Petugas Pemeriksa Pendaratan

Keterangan

adalah pegawai imigrasi yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian

Term (Indonesia)

Petugas Pencarian dan Pertolongan

Keterangan

adalah orang perseorangan yang mempunyai keahlian dan/atau kompetensi Pencarian dan Pertolongan.

Sumber

undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan

Term (Indonesia)

Petugas Pengawas Perdagangan

Keterangan

adalah pegawai negeri sipil pada unit yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perdagangan baik di pusat maupun daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Perdagangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan

Term (Indonesia)

Petugas Pengawas Standar Industri yang selanjutnya disingkat PPSI

Keterangan

adalah pegawai negeri sipil pusat atau daerah yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan atau pemberlakuan standar Industri.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perindustrian

Term (Indonesia)

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat PPIH

Keterangan

adalah petugas yang diangkat dan/atau ditetapkan oleh Menteri yang bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.

Sumber

undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah

Term (Indonesia)

Petugas Registrasi

Keterangan

adalah pegawai yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting serta pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan desa/kelurahan atau nama lainnya.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan

Term (Indonesia)

Petugas Registrasi

Keterangan

adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting serta pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan di desa/kelurahan.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan
IndonesiaKeteranganSumber
Petugas Karantina Hewan yang selanjutnya disebut Petugas Karantinaadalah pegawai negeri tertentu yang diberi tugas untuk melakukan Tindakan Karantina.peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2019 tentang pulau karantina
Petugas Karantina Kesehatanadalah Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam urLtsan karantina Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan tindakan penanggulangan penyakit dan/atau faktor risiko penyebab penyakit atas alat angkut orang barang dan/atau lingkungan.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang kesehatan
Petugas Pemasyarakatanadalah pegawai negeri sipil yang melaksanakan tugas di bidang pembinaan, pengamanan, dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak untuk penyandang disabilitas dalam proses peradilan
Petugas Pemeriksa Pendaratanadalah pegawai imigrasi yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Imigrasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia.peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 tentang keimigrasian
Petugas Pencarian dan Pertolonganadalah orang perseorangan yang mempunyai keahlian dan/atau kompetensi Pencarian dan Pertolongan.undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan
Petugas Pengawas Perdaganganadalah pegawai negeri sipil pada unit yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perdagangan baik di pusat maupun daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Perdagangan.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan
Petugas Pengawas Standar Industri yang selanjutnya disingkat PPSIadalah pegawai negeri sipil pusat atau daerah yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerapan atau pemberlakuan standar Industri.peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perindustrian
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat PPIHadalah petugas yang diangkat dan/atau ditetapkan oleh Menteri yang bertugas melakukan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di Arab Saudi.undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
Petugas Registrasiadalah pegawai yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting serta pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan desa/kelurahan atau nama lainnya.undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan
Petugas Registrasiadalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting serta pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan di desa/kelurahan.undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 766
  • 767
  • 768
  • More pages
  • 1011
  • Next