Term (Indonesia)
Perusahaan Penjaminan Ulang
Keterangan
adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha melakukan Penjaminan Ulang.
Term (Indonesia)
Perusahaan Penjaminan Ulang Syariah
Keterangan
adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha melakukan Penjaminan Ulang Syariah.
Term (Indonesia)
Perusahaan Penjualan Langsung
Keterangan
adalah badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan Barang dengan sistem Penjualan Langsung.
Term (Indonesia)
Perusahaan Perasuransian
Keterangan
adalah perusahaan asuransi, perusahaan asuransi syariah, perusahaan reasuransi, perusahaan reasuransi syariah, perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, dan perusahaan penilai kerugian asuransi.
Term (Indonesia)
Perusahaan Perikanan
Keterangan
adalah perusahaan yang melakukan usaha di bidang Perikanan baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.
Term (Indonesia)
Perusahaan Perkebunan
Keterangan
adalah badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Indonesia, yang mengelola Usaha Perkebunan dengan skala tertentu.
Term (Indonesia)
Perusahaan perkebunan
Keterangan
adalah badan usaha yang berbadan hukum, didirikan menurut hukum indonesia dan berkedudukan di wilayah indonesia dan berkedudukan di wilayah indonesia yang mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu.
Term (Indonesia)
Perusahaan perkebunan
Keterangan
adalah pelaku usaha perkebunan warga negara Indonesia atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia yang mengelola usaha perkebunan dengan skala tertentu.
Term (Indonesia)
Perusahaan pers
Keterangan
adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.
Term (Indonesia)
Perusahaan pers
Keterangan
adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi.