Term (Indonesia)
Perusahaan Negara
Keterangan
adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat.
Term (Indonesia)
Perusahaan Pembiayaan
Keterangan
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa.
Term (Indonesia)
Perusahaan Pembiayaan
Keterangan
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa.
Term (Indonesia)
Perusahaan Pembiayaan
Keterangan
adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa.
Term (Indonesia)
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut P3MI
Keterangan
adalah badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang telah memperoleh izin tertulis dari Menteri untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Term (Indonesia)
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut P3MI
Keterangan
adalah badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas yang telah memperoleh izin tertulis dari Pemerintah Pusat untuk menyelenggarakan pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Term (Indonesia)
Perusahaan Penerbit SBSN
Keterangan
adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini untuk melaksanakan kegiatan penerbitan SBSN.
Term (Indonesia)
Perusahaan Penerbit SBSN
Keterangan
adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara untuk melaksanakan kegiatan penerbitan SBSN.
Term (Indonesia)
Perusahaan Penjaminan
Keterangan
adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha utama melakukan Penjaminan.
Term (Indonesia)
Perusahaan Penjaminan Syariah
Keterangan
adalah badan hukum yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha utama melakukan Penjaminan Syariah.