Term (Indonesia)
Pelabuhan Pangkalan
Keterangan
adalah Pelabuhan Perikanan atau pelabuhan umum sebagai tempat Kapal Perikanan bersandar, berlabuh, bongkar muat ikan, dan/atau mengisi perbekalan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang Perikanan.
Term (Indonesia)
Pelabuhan Pengumpan
Keterangan
adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi 20 Termi.
Term (Indonesia)
Pelabuhan Pengumpul
Keterangan
adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.
Term (Indonesia)
Pelabuhan Perikanan
Keterangan
adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Term (Indonesia)
Pelabuhan Perikanan
Keterangan
adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Term (Indonesia)
Pelabuhan perikanan
Keterangan
adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Term (Indonesia)
Pelabuhan Perikanan
Keterangan
adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang dipergunakan sebagai tempat Kapal Perikanan bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang Perikanan.
Term (Indonesia)
Pelabuhan Perikanan yang Tidak Dibangun Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Keterangan
adalah Pelabuhan Perikanan yang biaya pembangunan fasilitas dan pengusahaannya berasal dari perseorangan atau korporasi.
Term (Indonesia)
Pelabuhan Utama
Keterangan
adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri dan internasional, alih muat angkutan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan antarprovinsi.
Term (Indonesia)
Pelaksana konstruksi
Keterangan
adalah penyedia jasa orang perorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pelaksanaan jasa konstruksi yang mampu menyelenggarakan kegiatannya untuk mewujudkan suatu hasil perencanaan menjadi bentuk bangunan atau bentuk fisik lain.