Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah, sumber daya alam, memiliki pranata pemerintahan adat, dan tatanan hukum adat di wilayah adatnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2020 tentang bangunan dan instalasi di lautadalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya ikatan pada asal-usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah, sumber daya alam, serta memiliki pranata pemerintahan adat dan tatanan hukum adat di wilayah adatnya.
undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunanadalah kelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, dan hukum.
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupadalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah, sumber daya alam, memiliki pranata pemerintahan adat, dan tatanan hukum adat di wilayah adatnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikananadalah pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan/atau kegiatan yang berhubungan dengan Jasa Konstruksi.
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksiadalah bagian dari masyarakat yang mempunyai kepentingan dan/atau kegiatan yang berhubungan dengan Jasa Konstruksi.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang jasa konstruksiadalah kelompok masyarakat yang menjalankan tata kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai yang berlaku umum, tetapi tidak sepenuhnya bergantung pada sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil tertentu.
peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2020 tentang bangunan dan instalasi di lautadalah kelompok Masyarakat yang menjalankan tata kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai yang berlaku umum tetapi tidak sepenuhnya bergantung pada Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tertentu.
undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau keciladalah kelompok masyarakat yang menjalankan tata kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai yang berlaku umum, tetapi tidak sepenuhnya bergantung pada sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil tertentu.
peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikananadalah kelompok Masyarakat yang menjalankan tata kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai yang berlaku umum, tetapi tidak sepenuhnya bergantung pada sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil tertentu.
peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruangKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah, sumber daya alam, memiliki pranata pemerintahan adat, dan tatanan hukum adat di wilayah adatnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2020 tentang bangunan dan instalasi di lautadalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya ikatan pada asal-usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah, sumber daya alam, serta memiliki pranata pemerintahan adat dan tatanan hukum adat di wilayah adatnya.
undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunanadalah kelompok masyarakat yang secara turun temurun bermukim di wilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, dan hukum.
undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidupadalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah, sumber daya alam, memiliki pranata pemerintahan adat, dan tatanan hukum adat di wilayah adatnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikananadalah pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan/atau kegiatan yang berhubungan dengan Jasa Konstruksi.
peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksiadalah bagian dari masyarakat yang mempunyai kepentingan dan/atau kegiatan yang berhubungan dengan Jasa Konstruksi.
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang jasa konstruksiadalah kelompok masyarakat yang menjalankan tata kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai yang berlaku umum, tetapi tidak sepenuhnya bergantung pada sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil tertentu.
peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2020 tentang bangunan dan instalasi di lautadalah kelompok Masyarakat yang menjalankan tata kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai yang berlaku umum tetapi tidak sepenuhnya bergantung pada Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil tertentu.
undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau keciladalah kelompok masyarakat yang menjalankan tata kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai yang berlaku umum, tetapi tidak sepenuhnya bergantung pada sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil tertentu.
peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikananadalah kelompok Masyarakat yang menjalankan tata kehidupan sehari-hari berdasarkan kebiasaan yang sudah diterima sebagai nilai-nilai yang berlaku umum, tetapi tidak sepenuhnya bergantung pada sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil tertentu.
peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang