logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.8.0 (69b99d0)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.8.0 (69b99d0)
|
|

Glosarium

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Lembaga Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat LSP

Keterangan

adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi yang telah memenuhi syarat dan telah memperoleh lisensi dari BNSP.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang badan nasional sertifikasi profesi

Term (Indonesia)

Lembaga Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat LSP

Keterangan

adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan konstruksi yang memenuhi syarat, dan dilisensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi

Term (Indonesia)

Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup

Keterangan

adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan uji kelayakan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Lembaga usaha

Keterangan

adalah setiap badan hukum yang dapat berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, atau swasta yang didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjalankan jenis usaha tetap dan terus menerus yang bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sumber

undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana

Term (Indonesia)

Lembaga Wali Nanggroe

Keterangan

adalah lembaga kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat dan pelestarian kehidupan adat dan budaya.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh

Term (Indonesia)

Lifiing

Keterangan

adalah sejumlah minyak mentah dan/atau Gas Bumi yang dijual atau dibagi di titik penyerahan (atstodg transfer point).

Sumber

peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2017 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi

Term (Indonesia)

Lifting

Keterangan

adalah sejumlah Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi yang dijual atau dibagi di titik penyerahan (custody transfer point).

Sumber

peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2017 tentang perlakuan perpajakan pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dengan kontrak bagi hasil gross split

Term (Indonesia)

Limbah

Keterangan

adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Limbah

Keterangan

adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.

Sumber

undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Limbah

Keterangan

adalah sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
IndonesiaKeteranganSumber
Lembaga Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat LSPadalah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi yang telah memenuhi syarat dan telah memperoleh lisensi dari BNSP.peraturan pemerintah nomor 10 tahun 2018 tentang badan nasional sertifikasi profesi
Lembaga Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat LSPadalah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan konstruksi yang memenuhi syarat, dan dilisensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah mendapatkan rekomendasi dari Menteri.peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2021 tentang jasa konstruksi
Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidupadalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan uji kelayakan.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
Lembaga usahaadalah setiap badan hukum yang dapat berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, atau swasta yang didirikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjalankan jenis usaha tetap dan terus menerus yang bekerja dan berkedudukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana
Lembaga Wali Nanggroeadalah lembaga kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat dan pelestarian kehidupan adat dan budaya.undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh
Lifiingadalah sejumlah minyak mentah dan/atau Gas Bumi yang dijual atau dibagi di titik penyerahan (atstodg transfer point).peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2017 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi
Liftingadalah sejumlah Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi yang dijual atau dibagi di titik penyerahan (custody transfer point).peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2017 tentang perlakuan perpajakan pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi dengan kontrak bagi hasil gross split
Limbahadalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup
Limbahadalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Limbahadalah sisa suatu Usaha dan/atau Kegiatan.peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelelolaan lingkungan hidup
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 384
  • 385
  • 386
  • More pages
  • 1011
  • Next