Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Keterangan
adalah orang yang memiliki keahlian di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan Paten, Merek, Desain Industri serta bidang-bidang Hak Kekayaan Intelektual lainnya dan terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal.
Term (Indonesia)
Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
Keterangan
adalah orang yang memiliki keahlian di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan Paten, Merek, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu serta bidang-bidang Hak Kekayaan Intelektual lainnya dan terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal.
Term (Indonesia)
Konsultan IKM
Keterangan
adalah individu atau kelompok yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah tercatat pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian untuk memberikan Jasa konsultansi IKM.
Term (Indonesia)
Konsultan Manajemen Konstruksi
Keterangan
adalah pelaku usaha yang menyediakan Layanan Usaha manajemen konstruksi berdasarkan Kontrak.
Term (Indonesia)
Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman
Keterangan
adalah orang atau badan hukum yang telah tercatat dalam daftar konsultan Perlindungan Varietas Tanaman di Kantor Perlindungan Varietas Tanaman.
Term (Indonesia)
Konsultansi Konstruksi
Keterangan
adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan Konstruksi suatu bangunan.
Term (Indonesia)
Konsultasi Konstruksi
Keterangan
adalah layanan keseluruhan atau sebagian kegiatan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan, pengawasan, dan manajemen penyelenggaraan konstruksi suatu bangunan.
Term (Indonesia)
Konsultasi Publik
Keterangan
adalah proses komunikasi dialogis atau musyawarah antar pihak yang berkepentingan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Term (Indonesia)
Konsultasi Publik
Keterangan
adalah proses penggalian masukan yang dapat dilakukan melalui rapat, musyawarah, dan/atau bentuk pertemuan lainnya yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan utama.
Term (Indonesia)
Konsultasi Publik
Keterangan
adalah partisipasi aktif Masyarakat untuk mendapatkan masukan, tanggapan, atau saran perbaikan dalam penyusunan RTR.