logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Keterangan

adalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Keterangan

adalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2024 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Keterangan

adalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Kepala Otorit

Keterangan

adalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2024 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara

Term (Indonesia)

Kepala Protokol Negara yang selanjutnya disingkat KPN

Keterangan

adalah Pejabat yang secara ex officio dijabat oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang menangani urLrsan keprotokolan dan kekonsuleran, pada kementerian yang menyelenggarakan urLrsan pemerintahan di bidang luar negeri.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan

Term (Indonesia)

Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan di Daerah Provinsi, Kabupaten, atau Kota

Keterangan

adalah kepala badan perencanaan pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut Kepala Bappeda.

Sumber

undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional

Term (Indonesia)

Kepala Staf Angkatan

Keterangan

adalah Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara.

Sumber

undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia

Term (Indonesia)

Kepala Teknik Tambang Pertambangan Bahan Galian Nuklir atau yang selanjutnya disingkat KTT Pertambangan Bahan Galian Nuklir

Keterangan

adalah seseorang yang ditetapkan oleh Kepala Badan berdasarkan penunjukan dari Pemegang Izin sebagai penanggung jawab tertinggi di lapangan atas pelaksanaan konstruksi, penambangan, dan/atau pengolahan dan Dekomisioning Pertambangan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2022 tentang keselamatan dan keamanan pertambangan bahan galian nuklir

Term (Indonesia)

Kepalangmerahan

Keterangan

adalah hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan, lambang palang merah, atau hal lain yang diatur berdasarkan konvensi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang kepalangmerahan

Term (Indonesia)

Kepalangmerahan

Keterangan

adalah hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan, lambang palang merah, atau hal lain yang diatur berdasarkan konvensi.

Sumber

undang - undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan
IndonesiaKeteranganSumber
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantaraadalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2023 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantaraadalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2024 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantaraadalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2022 tentang pendanaan dan pengelolaan anggaran dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota nusantara
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Kepala Otoritadalah kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2024 tentang pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di ibu kota nusantara
Kepala Protokol Negara yang selanjutnya disingkat KPNadalah Pejabat yang secara ex officio dijabat oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang menangani urLrsan keprotokolan dan kekonsuleran, pada kementerian yang menyelenggarakan urLrsan pemerintahan di bidang luar negeri.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2018 tentang keprotokolan
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan di Daerah Provinsi, Kabupaten, atau Kotaadalah kepala badan perencanaan pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut Kepala Bappeda.undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional
Kepala Staf Angkatanadalah Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, dan Kepala Staf Angkatan Udara.undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia
Kepala Teknik Tambang Pertambangan Bahan Galian Nuklir atau yang selanjutnya disingkat KTT Pertambangan Bahan Galian Nukliradalah seseorang yang ditetapkan oleh Kepala Badan berdasarkan penunjukan dari Pemegang Izin sebagai penanggung jawab tertinggi di lapangan atas pelaksanaan konstruksi, penambangan, dan/atau pengolahan dan Dekomisioning Pertambangan.peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2022 tentang keselamatan dan keamanan pertambangan bahan galian nuklir
Kepalangmerahanadalah hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan, lambang palang merah, atau hal lain yang diatur berdasarkan konvensi.peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019 tentang kepalangmerahan
Kepalangmerahanadalah hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan, lambang palang merah, atau hal lain yang diatur berdasarkan konvensi.undang - undang nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 312
  • 313
  • 314
  • More pages
  • 1011
  • Next