Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Kepala Daerah
Keterangan
adalah gubernur atau bupati/wali kota.
Term (Indonesia)
Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Pada Perusahaan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat KPM
Keterangan
adalah organ perusahaan umum Daerah yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan umum Daerah dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Pengawas.
Term (Indonesia)
Kepala Eksekutif
Keterangan
adalah anggota Dewan Komisioner yang bertugas memimpin pelaksanaan pengawasan kegiatan jasa keuangan dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Komisioner.
Term (Indonesia)
Kepala Eksekutif
Keterangan
adalah anggota Dewan Komisioner yang bertugas memimpin pelaksanaan pengawasan kegiatan jasa keuangan dan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Komisioner.
Term (Indonesia)
Kepala Kantor Kementerian Agama I(abupaten/Kota, yang selanjutnya disebut Kepala Kantor
Keterangan
adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama di tingkat kabupaten/kota.
Term (Indonesia)
Kepala Kantor Unrusan Agama, yang selanjutnya disebut Kepala KUA
Keterangan
adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama Islam di tingkat kecamatan.
Term (Indonesia)
Kepala Kantor Wilayatr Kementerian Agama Provinsi, yang selanjutnya disebut Kepala Kantor Wilayah
Keterangan
adalah pejabat kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama di tingkat provinsi.
Term (Indonesia)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keterangan
adalah pemimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Term (Indonesia)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri
Keterangan
adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.
Term (Indonesia)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kapolri
Keterangan
adalah pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan penanggung jawab penyelenggaraan fungsi kepolisian.