Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Amda
Keterangan
adalah kaj ian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/ atau kegiatan.
Term (Indonesia)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Amdal
Keterangan
adalah kajian mengenai dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu Usaha dan/atau Kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai persyaratan pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Term (Indonesia)
Analisis mengenai dampak lingkungan hidup, yang selanjutnya disebut Amdal
Keterangan
adalah kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Term (Indonesia)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal
Keterangan
adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Term (Indonesia)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang selanjutnya disebut amdal
Keterangan
adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang proses direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi pengambilan keputusan penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Term (Indonesia)
Ancaman
Keterangan
adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa.
Term (Indonesia)
Ancaman
Keterangan
adalah segala bentuk perbuatan yang menimbulkan akibat baik langsung maupun tidak langsung sehingga Saksi dan/atau Korban merasa takut atau dipaksa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu hal yang berkenaan dengan pemberian kesaksiannya dalam suatu proses peradilan pidana.
Term (Indonesia)
Ancaman
Keterangan
adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Term (Indonesia)
Ancaman bencana
Keterangan
adalah suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.
Term (Indonesia)
Ancaman Bersenjata
Keterangan
adalah ancaman yang datangnya dari gerakan kekuatan bersenjata.