Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Departemen
Keterangan
adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi.
Term (Indonesia)
Departemen
Keterangan
adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan/atau pendidikan profesi.
Term (Indonesia)
Departemen
Keterangan
adalah unsur dari fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam satu atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenis pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan/atau pendidikan profesi.
Term (Indonesia)
Departemen
Keterangan
adalah unsur dari Fakultas yang mendukung penyelenggaraan kegiatan akademik dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam jenis pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan/atau pendidikan profesi.
Term (Indonesia)
Departemen Pertahanan
Keterangan
adalah pelaksana fungsi pemerintah di bidang pertahanan negara.
Term (Indonesia)
Deportasi
Keterangan
adalah tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia.
Term (Indonesia)
Deportasi
Keterangan
adalah tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing dari Wilayah Indonesia.
Term (Indonesia)
Deposito
Keterangan
adalah Investasi dana berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan Akad antara Nasabah Penyimpan dan Bank Syariah dan/atau UUS.
Term (Indonesia)
Deposito
Keterangan
adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian Nasabah Penyimpan dengan bank.
Term (Indonesia)
Deputi Gubernur
Keterangan
adalah anggota Dewan Gubernur.