logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian

Keterangan

adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan penyesuaian untuk beberapa daerah tertentu yang menerima DAU lebih kecil dari tahun anggaran sebelumnya, serta untuk membantu daerah dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat.

Sumber

undang-undang nomor 42 tahun 2007 tentang pengesahan perjanjian ekstradisi antara republik indonesia dan republic korea (treaty on extradition between the republic of indonesia and the republic of korea)

Term (Indonesia)

Dana otonomi khusus dan penyesuaian

Keterangan

adalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan penyesuaian untuk beberapa daerah tertentu yang menerima DAU lebih kecil dari tahun anggaran sebelumnya.

Sumber

undang-undang nomor 13 tahun 2005 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2006

Term (Indonesia)

Dana Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan Hidup

Keterangan

adalah dana yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah untuk menanggulangi dan memulihkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup

Term (Indonesia)

Dana Pengembangan Pendidikan Nasional

Keterangan

adalah anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk pembentukan dana abadi pendidikan (endowment fund) yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi, antara lain untuk beasiswa, dan dana cadangan pendidikan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam, yang dilakukan oleh BLU pengelola dana di bidang pendidikan.

Sumber

undang-undang nomor 19 tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2013

Term (Indonesia)

Dana pengembangan pendidikan nasional

Keterangan

adalah anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk pembentukan dana abadi pendidikan (endowment fund) yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi yang pengelolaannya menggunakan mekanisme dana bergulir dan dana cadangan pendidikan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam yang dilakukan oleh BLU pengelola dana di bidang pendidikan.

Sumber

undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011

Term (Indonesia)

Dana pengembangan pendidikan nasional

Keterangan

adalah anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk pembentukan dana abadi pendidikan (endowment fund) yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi yang pengelolaannya menggunakan mekanisme dana bergulir dan dana cadangan pendidikan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam yang dilakukan oleh BLU pengelola dana di bidang pendidikan.

Sumber

undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2012

Term (Indonesia)

Dana pengembangan pendidikan nasional

Keterangan

adalah anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk pembentukan endowment fund yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai antargenerasi yang bentuk pertanggungjawaban pengelolaannya menggunakan mekanisme dana bergulir dan dilakukan oleh BLU di bidang pendidikan, dan dana cadangan pendidikan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam.

Sumber

undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011

Term (Indonesia)

Dana Pensiun

Keterangan

adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai dana pensiun.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pangandaran di provinsi jawa barat

Term (Indonesia)

Dana Pensiun

Keterangan

adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai dana pensiun.

Sumber

undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan

Term (Indonesia)

Dana Penyesuaian

Keterangan

adalah dana yang dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan tertentu sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang undangan.

Sumber

undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2014
IndonesiaKeteranganSumber
Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaianadalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan penyesuaian untuk beberapa daerah tertentu yang menerima DAU lebih kecil dari tahun anggaran sebelumnya, serta untuk membantu daerah dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat.undang-undang nomor 42 tahun 2007 tentang pengesahan perjanjian ekstradisi antara republik indonesia dan republic korea (treaty on extradition between the republic of indonesia and the republic of korea)
Dana otonomi khusus dan penyesuaianadalah dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan penyesuaian untuk beberapa daerah tertentu yang menerima DAU lebih kecil dari tahun anggaran sebelumnya.undang-undang nomor 13 tahun 2005 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2006
Dana Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan Hidupadalah dana yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah untuk menanggulangi dan memulihkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup
Dana Pengembangan Pendidikan Nasionaladalah anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk pembentukan dana abadi pendidikan (endowment fund) yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi, antara lain untuk beasiswa, dan dana cadangan pendidikan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam, yang dilakukan oleh BLU pengelola dana di bidang pendidikan.undang-undang nomor 19 tahun 2012 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2013
Dana pengembangan pendidikan nasionaladalah anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk pembentukan dana abadi pendidikan (endowment fund) yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi yang pengelolaannya menggunakan mekanisme dana bergulir dan dana cadangan pendidikan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam yang dilakukan oleh BLU pengelola dana di bidang pendidikan.undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011
Dana pengembangan pendidikan nasionaladalah anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk pembentukan dana abadi pendidikan (endowment fund) yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi yang pengelolaannya menggunakan mekanisme dana bergulir dan dana cadangan pendidikan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam yang dilakukan oleh BLU pengelola dana di bidang pendidikan.undang-undang nomor 22 tahun 2011 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2012
Dana pengembangan pendidikan nasionaladalah anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk pembentukan endowment fund yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai antargenerasi yang bentuk pertanggungjawaban pengelolaannya menggunakan mekanisme dana bergulir dan dilakukan oleh BLU di bidang pendidikan, dan dana cadangan pendidikan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam.undang-undang nomor 10 tahun 2010 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2011
Dana Pensiunadalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai dana pensiun.undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten pangandaran di provinsi jawa barat
Dana Pensiunadalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai dana pensiun.undang-undang nomor 21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan
Dana Penyesuaianadalah dana yang dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan tertentu sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang undangan.undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2014
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 137
  • 138
  • 139
  • More pages
  • 1011
  • Next