Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 6 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten kayong utara di provinsi kalimantan baratadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 7 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten pidie jaya di provinsi nanggroe aceh darussalamadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 8 tahun 2007 tentang pembentukan kota subulussalam di provinsi nanggroe aceh darussalamadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 9 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten minahasa tenggara di provinsi sulawesi utaraadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas- batas ... - 4 - batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 10 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten bolaang mongondow utara di provinsi sulawesi utaraadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 11 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten norontalo utara di provinsi gorontaloadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 19 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten mamberamo raya di provinsi papuaadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 35 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten kubu raya di provinsi kalimantan baratadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 13 tahun 2014 tentang pengesahan perjanjian ekstradisi antara republik indonesia dan republik india (extradition treaty between the republic of indonesia andthe republic of india)adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang pembentukan kabupaten muna barat di provinsi sulawesi tenggaraKumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 6 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten kayong utara di provinsi kalimantan baratadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 7 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten pidie jaya di provinsi nanggroe aceh darussalamadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 8 tahun 2007 tentang pembentukan kota subulussalam di provinsi nanggroe aceh darussalamadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 9 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten minahasa tenggara di provinsi sulawesi utaraadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas- batas ... - 4 - batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 10 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten bolaang mongondow utara di provinsi sulawesi utaraadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 11 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten norontalo utara di provinsi gorontaloadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batasbatas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 19 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten mamberamo raya di provinsi papuaadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 35 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten kubu raya di provinsi kalimantan baratadalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 13 tahun 2014 tentang pengesahan perjanjian ekstradisi antara republik indonesia dan republik india (extradition treaty between the republic of indonesia andthe republic of india)adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang pembentukan kabupaten muna barat di provinsi sulawesi tenggara