Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Terumbu Karang
Keterangan
adalah suatu ekosistem yang hidup di dasar perairan dan berupa bentukan batuan kapur terdiri dari polip-polip karang dan organisme-organisme kecil lain yang hidup dalam koloni.
Term (Indonesia)
Tewas
Keterangan
adalah: a. Prajurit dan PNS Kemhan yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas Tentara Nasional Indonesia atau dalam keadaan lain yang berhubungan langsung dengan dinas di dalam atau di luar negeri; atau b. Anggota Polri dan PNS Polri yang meninggal dunia dalam tugas kepolisian, di dalam negeri dan di luar negeri atau dalam keadaan lain yang berhubungan langsung dengan dinas bukan sebagai akibat dari tindakan langsung para pelaku pelanggar hukum/tindak pidana dan/atau faktor alam yang dihadapi dalam tugas.
Term (Indonesia)
Tiket
Keterangan
adalah dokumen berbentuk cetak, melalui proses elektronik, atau bentuk lainnya, yang merupakan salah satu alat bukti adanya perjanjian angkutan udara antara penumpang dan pengangkut, dan hak penumpang untuk menggunakan pesawat udara atau diangkut dengan pesawat udara.
Term (Indonesia)
Tim Ahli Cagar Budaya
Keterangan
adalah kelompok ahli Pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi Penetapan, Pemeringkatan, dan Penghapusan Cagar Budaya.
Term (Indonesia)
Tim Ahli Cagar Budaya
Keterangan
adalah kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi rekomendasi penetapan penghapusan Cagar Budaya untuk memberikan pemeringkatan dan.
Term (Indonesia)
Tim Akreditasi LPH
Keterangan
adalah sejumlah orang yang berada dalam kelembagaan untuk melakukan Akreditasi LPH dan bertanggung jawab kepada BPJPH.
Term (Indonesia)
Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat TAPD
Keterangan
adalah tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah dalam rangka penyusunan APBD.
Term (Indonesia)
Tim Inspeksi Internasional
Keterangan
adalah tim yang ditugasi oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (Organization for The Prohibition of Chemical Weapons/OPCW) untuk melakukan verifikasi atas deklarasi.
Term (Indonesia)
Tim Kajian Keberatan yang selanjutnya disebut Tim Kajian
Keterangan
adalah tim yang dibentuk oleh gubernur/bupati/wali kota untuk membantu gubernur/bupati/wali kota melaksanakan inventarisasi masalah yang menjadi alasan keberatan, melakukan pertemuan atau klarifikasi dengan pihak yang keberatan, melakukan kajian dan membuat rekomendasi diterima atau ditolak keberatan.
Term (Indonesia)
Tim Panel Ahli
Keterangan
adalah tim yang dibentuk oleh ketua Mahkamah Pelayaran untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan Kecelakaan Kapal.