Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Tata Ruang
Keterangan
adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
Term (Indonesia)
Tata ruang
Keterangan
adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
Term (Indonesia)
Tata Ruang
Keterangan
adalah wujud struktur ruang dan pola ruang.
Term (Indonesia)
Tata Ruang Laut
Keterangan
adalah wujud Struktur Ruang Laut dan Pola Ruang Laut.
Term (Indonesia)
Tata Ruang Laut
Keterangan
adalah wujud struktur ruang laut dan pola ruang laut.
Term (Indonesia)
Tata Tempat
Keterangan
adalah pengaturan tempat bagi pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi.
Term (Indonesia)
Tata Tempat
Keterangan
adalah pengaturan tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi.
Term (Indonesia)
Tata Tertib DPRD
Keterangan
adalah peraturan yang ditetapkan oleh DPRD yang berlaku di lingkungan internal DPRD provinsi dan kabupaten/ kota.
Term (Indonesia)
Tata Tertib Militer
Keterangan
adalah ketentuan tertulis atau tidak tertulis yang harus dipatuhi oleh Militer dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam dinas maupun di luar dinas.
Term (Indonesia)
Tata Upacara
Keterangan
adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi. 7. Tata Penghormatan adalah aturan untuk melaksanakan pemberian hormat bagi pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, dan Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi.