Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan
Term (Indonesia)
Subsidi energi
Keterangan
adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan atau lembaga yang menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu, liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 (tiga) kilogram, dan tenaga listrik sehingga harga jualnya terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan.
Term (Indonesia)
Subsidi energi a
Keterangan
adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan atau lembaga yang memproduksi dan/atau menjual bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar nabati (BBN), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan tenaga listrik sehingga harga jualnya terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan.
Term (Indonesia)
Sukuk Daerah
Keterangan
adalah surat berharga berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan aset Sukuk Daerah yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
Term (Indonesia)
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selanjutnya disingkat SWDKLLAJ
Keterangan
adalah sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dan dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang.
Term (Indonesia)
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang selanjutnya disingkat SWDKLLJ
Keterangan
adalah sumbangan tahunan yang wajib dibayar oleh pemilik Ranmor sebagai dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas jalan.
Term (Indonesia)
Sumber Air
Keterangan
adalah tempat atau wadah Air alami dan/ atau buatan yang terdapat pada, di atas, atau di bawah permukaan tanah.
Term (Indonesia)
Sumber Air
Keterangan
adalah tempat atau wadah Air, baik alami maupun buatan, yang terdapat pada, di atas, atau di bawah permukaan tanah.
Term (Indonesia)
Sumber daya
Keterangan
adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia sumber daya alam baik hayati maupun nonhayati dan sumber daya buatan.
Term (Indonesia)
Sumber Daya Air
Keterangan
adalah air, sumber air, dan daya air yang terkandung di dalamnya.
Term (Indonesia)
Sumber Daya Air
Keterangan
adalah seluruh unsur air beserta potensi dan daya yang terkandung di dalamnya yang dapat memberikan manfaat atau menimbulkan kerugian bagi kehidupan manusia dan lingkungannya.