logo
Beranda
GlosariumTentang
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem·
Kontak humas@bphn.go.id

© 2026 BPHN · JDIHN · v1.3.0 (b16d2ee)

JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL

Badan Pembinaan Hukum Nasional - Kementerian Hukum R.I

Jl. Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur

Telp +62-21 8091909 (hunting)

Faks +62-21 8011753

Email humas@bphn.go.id·bphn.humaskerjasamantu@gmail.com

Layanan

  • Pengaduan
  • Penilaian

Tentang

  • Beranda
  • FAQ
  • Kontak Kami

© 2026 BPHN

·
Prasyarat Penggunaan·Kebijakan Privasi·Status Sistem··v1.3.0 (b16d2ee)
|
|

Glosarium

Kumpulan istilah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan

Gunakan pencarian untuk menemukan istilah, atau jelajahi abjad di bawah

Term (Indonesia)

Sediaan farmasi

Keterangan

adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.

Sumber

undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan

Term (Indonesia)

Sekolah

Keterangan

adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yang bertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan program pascasarjana dan program vokasi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sriwijaya

Term (Indonesia)

Sekolah

Keterangan

adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yang bertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan program pascasarjana multidisiplin dan program vokasi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2020 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sebelas maret

Term (Indonesia)

Sekolah

Keterangan

adalah unsur pelaksana akademik setingkat fakultas yang bertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan program pascasarjana dan pendidikan vokasi.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas terbuka

Term (Indonesia)

Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SD

Keterangan

adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Dasar.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru

Term (Indonesia)

Sekolah Kader

Keterangan

adalah sistem pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk menyiapkan pejabat administrator melalui jalur percepatan peningkatan jabatan.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil

Term (Indonesia)

Sekolah Menengah Atas yang selanjutnya disingkat SMA

Keterangan

adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru

Term (Indonesia)

Sekolah Menengah Kejuruan yang selanjutnya disingkat SMK

Keterangan

adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang Pendidikan Menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sedera-jat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru

Term (Indonesia)

Sekolah Menengah Pertama yang selanjutnya disingkat SMP

Keterangan

adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru

Term (Indonesia)

Sekolah Pascasarjana

Keterangan

adalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yang bertugas menyelenggarakan program pascasarjana.

Sumber

peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri yogyakarta
IndonesiaKeteranganSumber
Sediaan farmasiadalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika.undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan
Sekolahadalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yang bertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan program pascasarjana dan program vokasi.peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2024 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sriwijaya
Sekolahadalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yang bertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan program pascasarjana multidisiplin dan program vokasi.peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2020 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas sebelas maret
Sekolahadalah unsur pelaksana akademik setingkat fakultas yang bertugas menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan program pascasarjana dan pendidikan vokasi.peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas terbuka
Sekolah Dasar yang selanjutnya disingkat SDadalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Dasar.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru
Sekolah Kaderadalah sistem pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk menyiapkan pejabat administrator melalui jalur percepatan peningkatan jabatan.peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil
Sekolah Menengah Atas yang selanjutnya disingkat SMAadalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru
Sekolah Menengah Kejuruan yang selanjutnya disingkat SMKadalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang Pendidikan Menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sedera-jat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru
Sekolah Menengah Pertama yang selanjutnya disingkat SMPadalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang Pendidikan Dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru
Sekolah Pascasarjanaadalah unsur pelaksana akademik setingkat Fakultas yang bertugas menyelenggarakan program pascasarjana.peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2022 tentang perguruan tinggi negeri badan hukum universitas negeri yogyakarta
  • Previous
  • 1
  • More pages
  • 850
  • 851
  • 852
  • More pages
  • 1011
  • Next